Plt Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo mengatakan, kunjungan tatap muka hanya diizinkan untuk keluarga inti seperti suami, istri, anak, atau orangtua.
Untuk menikmati layanan tersebut, pengunjung dan warga binaan harus telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
"Pengunjung yang belum memenuhi syarat berkunjung dialihkan untuk menggunakan layanan kunjungan online sebagai alternatif," kata Ridwan dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Ridwan menjelaskan, kunjungan tatap muka di Rutan Kelas IIB Sumenep tersebut mulai berlaku pada Selasa (12/7/2022).
Dalam satu minggu, kunjungan tatap muka hanya dibuka dua kali, yakni Selasa dan Kamis. Jam kunjungan dibagi dua sesi, pertama mulai pukul 08.00-11.00 WIB dan kedua mulai 13.00-14.00 WIB.
"Hari pertama kemarin dibukanya kunjungan tatap muka masyarakat antusias berkunjung ke Rutan Sumenep guna melepas rindu dengan kelurga yang sedang menjalani pidana di Rutan, meskipun terdapat dari beberapa pengunjung yang masih belum memenuhi syarat untuk berkunjung terutama mengenai vaksinasi ketiga," kata Ridwan.
Ridwan mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penyebaran Covid-19. Jika terjadi peningkatan kasus, Rutan Kelas IIB Sumenep yang menampung 348 warga binaan itu bisa saja menutup kembali kunjungan tatap muka.
"Kita juga tetap melakukan monitoring evaluasi agar pelayanan kunjungan tatap muka bisa lebih maksimal lagi dan memperhatikan kondisi dan situasi" jelas Ridwan.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/153837878/rutan-sumenep-buka-kunjungan-tatap-muka-pengunjung-wajib-vaksin-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan