Salin Artikel

Suami di Surabaya Jual Istri untuk Layanan Prostitusi, Motifnya demi Hidupi Anak

Kepada polisi, sang suami beralasan melakukan itu untuk membiayai hidup dua anaknya.

E ditangkap pada Minggu (10/7/2022) di Jalan Tambak Pokak, Surabaya saat penggerebekan sebuah rumah yang diduga digunakan untuk aksi prostitusi.

"Warga melapor ke kami bahwa di dalam kamar kos tersebut kerap ditemui banyak pria keluar masuk," kata Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/7/2022).

Setelah diselidiki, polisi menggerebek rumah kos tersebut dan menemukan AM, saksi korban sedang melayani tamu laki-laki.

"Di lokasi, kami juga menangkap E selaku suami siri dari AM," jelasnya.

Pengakuannya kepada polisi, E menjual istrinya dengan tarif Rp 250.000 hingga Rp 500.000 untuk sekali layanan persetubuhan.

"Sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Total ada sekitar 20 laki-laki yang dilayani," terang Hari.

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan antara lain celana dalam, daster perempuan, bra, ponsel hingga uang tunai sebesar Rp 300.000.

Kepada polisi, E beralasan menjual istri sirinya untuk membiayai hidup keluarga.

"Suami dan istri siri ini mengaku punya dua anak yang masih kecil. E sendiri tidak punya pekerjaan tetap," kata Hari.

E ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal 2 dan 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan pasal 296 KUHP terkait perdagangan manusia. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/162850578/suami-di-surabaya-jual-istri-untuk-layanan-prostitusi-motifnya-demi-hidupi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke