Salin Artikel

Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Baru Ditahan Usai 19 Kali Sidang, Kajati: Wewenang Hakim

Menurut Mia, di masa persidangan, penahanan bukan wewenang kejaksaan, melainkan wewenang majelis hakim.

"Penahanan untuk saat ini wewenang majelis hakim, bukan wewenang kami," kata Mia kepada wartawan di kantornya, Senin (11/7/2022).

Untuk kepentingan penuntutan, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan dua kali kepada majelis hakim agar JE ditahan, yakni pada April dan awal Juli lalu. 

Permohonan tersebut baru dikabulkan majelis hakim dengan munculnya penetapan majelis hakim Nomor 60/pid.sus/2002.PN.Mlg. pada Jumat (8/7/2022).

Surat penetapan tersebut menjadi dasar penangkapan JE oleh tim kejaksaan di rumahnya di Surabaya, Senin siang.

"Kami bersyukur akhirnya terdakwa JE berhasil ditangkap untuk kepentingan penuntutan," jelasnya.

Persidangan perkara JE diketahui sudah berjalan sejak Januari 2022.

Rencananya pada 20 Juli mendatang, sidang digelar dengan agenda penuntutan terhadap terdakwa JE.

Usai ditangkap, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

"Semua prosedur sudah dilalui dari perlengkapan adminiatrasi dan pemeriksaan kesehatan, saat ini terdakwa JE di Lapas Lowokwaru Malang," terangnya.

Penangkapan JE menurut Mia sempat diwarnai penolakan oleh keluarganya.

"Sempat ada insiden penolakan dari keluarganya saat tim jaksa menangkap JE," kata Mia.

Namun dia bersyukur penangkapan akhirnya berjalan lancar karena tim jaksa juga dibantu polisi.

"Kami dibantu Polda Jatim yang mengirim 3 kompi pasukan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/11/212404578/terdakwa-kekerasan-seksual-spi-baru-ditahan-usai-19-kali-sidang-kajati

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke