Salin Artikel

Satu Keluarga di Probolinggo Diduga Disekap Penagih Utang, Ini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Raka Kanya, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (9/7/2022).

Rumah tersebut merupakan milik pasangan suami istri LS (54) dan MK (50). 

Bermula pinjam uang

LS menyebutkan, sang istri sebelumnya meminjam uang kepada temannya dengan nominal Rp 6 juta.

“Utang itu dibayar dengan cicilan. Sudah diangsur sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 900.000,” jelas LS.

Namun saat para penagih utang datang, istri LS hanya sanggup membayar Rp 500.000.

Akhirnya, penagih utang tidak memperbolehkan keluarga tersebut keluar dari rumah mereka.

Keluarga tersebut diduga disekap sejak pukul 05.00 WIB. Anak mereka yang hendak keluar juga tidak diperbolehkan. Selain itu, mobil kantor milik LS juga digembok.

Pihak kepolisian yang mendengar hal itu langsung pergi menuju lokasi untuk mengecek kebenaran adanya laporan penyekapan. Pada sore hari penagih utang akhirnya menghentikan penyekapan.


Sementara itu, salah seorang penagih hutang, MA mengatakan, sebelumnya pemilik rumah tidak kunjung membayar utang saat ditagih.

Oleh karena itu, pihaknya kembali menagih utang tersebut.

"Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, sebelumnya peminjam uang tidak membayar, hingga saya beberapa kali ke rumahnya karena saya dijanjikan oleh peminjam," ujar MA.

Penjelasan polisi

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Memang benar ada kejadian itu," kata Zainullah, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, masalah utang piutang pemilik rumah dan penagih, akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Oleh pihak kepolisian sudah dilakukan mediasi. Karena yang dimediasi belum lengkap saat itu, maka kami agendakan mediasi Sabtu (16/7/2022) depan,” terang Zainullah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/11/142152278/satu-keluarga-di-probolinggo-diduga-disekap-penagih-utang-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke