Salin Artikel

15 Jam "Drama" Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang

Upaya penjemputan paksa tersangka pencabulan terhadap santriwati itu berjalan cukup alot.

Polisi membutuhkan waktu lebih dari 15 jam untuk memaksa MSA menyerahkan diri.

Petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang dikerahkan ke Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Kamis pagi.

Namun, upaya petugas baru menampakkan hasil menjelang tengah malam.

Sekitar pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren yang dipimpin ayahnya, KH Muchtar Mu’thi.

Upaya polisi melakukan jemput paksa terhadap MSA yang sudah enam bulan menjadi DPO terkait kasus pencabulan, berjalan tidak mudah.

Ratusan aparat gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren.

Sementara petugas lainnya menggeledah kawasan pondok pesantren untuk mencari MSA.

Massa yang terdiri dari para santri dan para simpatisan MSA, berusaha mengadang polisi agar tidak masuk ke kompleks pesantren dengan dalih melakukan ritual doa.

Massa bersikeras tak memberi jalan meski petugas telah memberikan waktu. Polisi akhirnya memaksa massa yang berkumpul untuk membuka jalan bagi polisi ke kawasan pesantren.

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam, ternyata satu jam belum mau (kasih jalan) akhirnya kita lakukan upaya paksa, mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," kata Dirmanto.

Selain membubarkan paksa massa yang berkumpul di pintu gerbang pondok pesantren, polisi juga mengamankan puluhan simpatisan ke Mapolres Jombang.

Menurut Dirmanto, puluhan orang tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Jombang karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.

Janji ayah MSA

Di tengah upaya polisi mencari tersangka pencabulan di kompleks pesantren, beredar video yang memperlihatkan percakapan antara kiai yang merupakan ayah MSA dengan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat.

Video berdurasi sekitar 30 detik itu menampakkan pertemuan antara KH Muchtar Mu'thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang sekaligus ayah MSA dengan Nurhidayat.

Dalam video itu, terdengar pernyataan ayah MSA yang akan menyerahkan anaknya sendiri kepada polisi.

"Nanti saya antar ke sana,” ujar Kiai Muchtar kepada Kapolres Jombang Moh Nurhidayat, sebagaimana terekam dalam tayangan video.

"Diantar ke Polda Jatim nggih, Mbah Kiai," ujar Kapolres Jombang menanggapi pernyataan ayah MSA.

Sebagaimana tayangan video, ayah MSA berjanji akan menyerahkan anaknya ke polisi setelah proses pelantikan di dalam pondok pesantren selesai.

Namun, kabar tertangkapnya MSA sebagaimana tayangan video yang beredar, dibantah Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto.

Dia menjelaskan, orang yang ditangkap pada Kamis pagi adalah salah satu sopir di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah. 

Sopir itu diringkus polisi karena terlibat melindungi MSA saat akan ditangkap polisi pada Minggu (3/7/2022) lalu.

“Sempat ada satu orang yang ditangkap. Kami luruskan bahwa tadi kami berhasil menangkap sopir Panther yang pada tanggal 3 lalu (hari Minggu) menghalang-halangi proses penangkapan saudara MSAT,” kata Dirmanto.

“(Sopir) Atas nama DD, beliau sudah kami tangkap, sudah kami bawa dan kami amankan. DD ini merupakan sopir Panther,” lanjut dia.

Geledah ruangan pesantren

Untuk menemukan keberadaan MSA, polisi melakukan pencarian dan penggeledahan ke seluruh bangunan dan ruangan yang ada di kawasan Pesantren Shiddiqiyah.

Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto mengungkapkan, petugas menyisir bangunan dan ruangan yang ada di kawasan pesantren, yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektar.

"Pondok ini kan bangunannya sangat banyak, luasnya 5 hektar. Kami hunting, kami sedang periksa satu persatu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan," kata Dirmanto di depan pondok pesantren Shiddiqiyah, Kamis.

320 orang diamankan

Di tengah upaya polisi menemukan keberadaan MSA, truk polisi tampak hilir mudik di kawasan Pesantren Shiddiqiyah.

Truk yang lalu-lalang tersebut mengangkut para simpatisan MSA atau orang-orang yang dicurigai berupaya menghalangi petugas mencari MSA.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan, ratusan orang yang diamankan ini merupakan orang yang tidak memiliki hubungan sebagai santri atau orang dalam lingkungan pesantren.

"Kita sudah melakukan upaya mengamankan para simpatisan ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan itu ada sekitar 320 orang. Kemudian 20 di antaranya adalah anak-anak, ini masih kita pilah-pilah karena banyak yang dari luar kota," kata Dirmanto.

Sebagian simpatisan yang diamankan ke Polres Jombang, antara lain berasal dari Malang, Banyuwangi, serta Semarang dan Yogyakarta.

"Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung," ungkap Dirmanto.

Dia disebut menyerahkan diri kepada petugas menjelang tengah malam.

Sekitar pukul 23.35 WIB iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah menuju ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang datang ke Pesantren Shiddiqiyah pada Kamis malam mengungkapkan, tersangka pencabulan itu bersembunyi di kompleks pesantren yang dipimpin ayahnya.

Setelah ditangkap, MSA dibawa petugas ke Mapolda Jawa Timur, Kamis malam.  

"(Menyerahkan diri) baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Dia menjelaskan, upaya jemput paksa terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati, menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus yang menjeratnya.

“Memang dalam proses ini, kami melakukan rekonstruksi dan pemenuhan alat bukti yang membutuhkan waktu. Tetapi yang jelas, pada Januari 2022 berkas dinyatakan lengkap dan proses hukum harus berjalan,” ujar Nico.

Polda Jatim, ungkap dia, akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santri.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.

MSA, anak kiai di Jombang itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan oleh korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019. NA merupakan salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/075120478/15-jam-drama-penangkapan-anak-kiai-yang-jadi-tersangka-pencabulan-di-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke