Salin Artikel

Kendala Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Bangunan Ponpes Banyak, Luasnya 5 Hektar

Polisi telah mengepung Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Namun hingga pukul 17.00 WIB, MSA belum tertangkap. Petugas belum bisa menemukan keberadaan MSA meski sudah berhasil masuk kawasan pesantren sejak pagi.

Kendala polisi

Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto mengatakan, pihaknya masih menyisir bangunan di kawasan pesantren.

Banyaknya bangunan serta luasnya lahan menjadi kendala tersendiri bagi petugas yang mencari keberadaan MSA.

Selain memeriksa setiap ruangan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak keluarga MSA agar kooperatif menyerahkan tersangka kepada polisi.

"Pondok ini kan bangunannya sangat banyak, luasnya 5 hektar. Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu persatu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan," kata Dirmanto di depan pondok pesantren Shiddiqiyah, Kamis.

Dia menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA karena tersangka pencabulan itu tidak kooperatif.

Bagi polisi, kata Dirmanto, seluruh proses penyidikan terkait kasus pencabulan yang dilakukan MSA sudah selesai.

"Polisi sudah melewati praperadilan 2 kali, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan," ujar dia.

Menurut Dirmanto, proses penegakan hukum harus dijalani MSA setelah sebelumnya polisi lebih banyak bersikap humanis.

"Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam upaya penegakan hukum ini," kata Dirmanto.

Dalam upaya jemput paksa yang dilakukan sejak Kamis pagi, polisi mengamankan 320 orang relawan atau simpatisan MSA.

Mereka diamankan karena dicurigai turut melindungi MSA saat polisi berusaha menjemputnya untuk menjalani proses hukum.

Ratusan orang yang diamankan ke iantor polisi, merupakan orang yang tidak memiliki hubungan sebagai santri atau orang dalam lingkungan pesantren.

Sebagian simpatisan yang diamankan ke Mapolres Jombang, antara lain berasal dari Malang, Banyuwangi, serta Semarang dan Yogyakarta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/182355378/kendala-polisi-tangkap-anak-kiai-jombang-tersangka-pencabulan-bangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke