Salin Artikel

Waspada PMK, Pemkab Sumenep Sediakan 5 Rumah Pemotongan Hewan Kurban

RPH itu disediakan untuk memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak saat diberikan kepada masyarakat.

"Hewan kurban yang akan dipotong itu harus benar-benar sehat. Makanya, kalau pemotongan di RPH lebih terjamin kualitas hewan yang akan dijadikan kurban, di tengah virus PMK ini," kata Kepala DKPP Kabupaten Sumenep Arif Firmanto dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Arif menjelaskan, di lima RPH itu terdapat petugas dan paramedis yang fokus memeriksa kesehatan hewan. Artinya, proses pemotongan hewan di RPH akan jauh lebih aman dan fleksibel.

Kelima RPH itu berada di Kecamatan Manding, Kecamatan Ganding, Kecamatan/Kota Sumenep, Kecamatan Lenteng, dan Kecamatan Talango. 

"Silahkan masyarakat datang langsung ke RPH saat akan memotong hewan kurban. Tidak dipungut biaya atau gratis," terangnya.

Di tengah wabah PMK yang masih meluas, Arif mengimbau masyarakat agar secara berkesinambungan bersinergi dengan pemkab dalam mengatasi penyebaran PMK.

Seperti menjaga kebersihan kandang dan mengurangi mobilitas hewan ternak dari dan luar daerah seperti penjualan hewan.

Arif juga meminta masyarakat segera melapor kepada petugas atau call center 112 jika menemukan ternak yang sakit. Sehingga, petugas bisa langsung turun ke lapangan.

"Silahkan langsung melapor, kita sudah siap baik dari petugas atau pun ketersediaan vaksinasi PMK itu sendiri," tuturnya.

Berdasarkan peta sebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumenep per tanggal 4 Juli 2022, hewan ternak yang sakit sebanyak 4.701 ekor, sembuh 2.956, dan mati delapan ekor.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/161610978/waspada-pmk-pemkab-sumenep-sediakan-5-rumah-pemotongan-hewan-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke