Salin Artikel

Jumlah Napi Narkotika di Lumajang Meningkat, Ini Kata Bupati

Jumlah warga binaan lapas kelas II B di Lumajang kini didominasi oleh narapidana narkotika. Jumlahnya mencapai 277 orang. Sedangkan kasus pencurian hanya 77 orang.

Jumlah narapidana narkotika itu menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 194 orang.

Terlebih, baru-baru ini dua orang asal Kabupaten Lumajang ditangkap oleh Polresta Surabaya lantaran kedapatan membawa 5,4 kilogram narkotika.

Berdasarkan data kepolisian, rata-rata kasus kejahatan yang terjadi di Lumajang, seperti tindak pidana pencurian dan pemerasan berlatar belakang keinginan untuk mengonsumsi narkotika.

DPRD Lumajang pun berinisiatif menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi, pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika.

Tujuannya, untuk memberangus peredaran narkotika yang menjamur di tengah masyarakat.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menekankan, kesadaran semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah hingga struktur terkecil dalam masyarakat yakni keluarga sangat penting dalam memerangi narkotika.

Thoriq mengusulkan, adanya tambahan pasal yang mengatur tentang pengawasan tempat-tempat hiburan dan tempat lain yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkotika.


Menurutnya, aturan tentang pengawasan itu harus dibuat sedetail mungkin. Sehingga penerapannya di lapangan bisa lebih efektif dan tidak multitafsir.

"Sanksi dalam raperda itu harus diperkuat. Utamanya yang berkaitan dengan pengawasan tempat-tempat hiburan dan tempat lain yang berpotensi, pelibatan semua stakeholder juga penting dalam rangka deteksi dini karena aparat penegak hukum kita juga terbatas," kata Thoriq di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (7/7/2022).

Thoriq menyarankan, Raperda mengatur tentang kewajiban lembaga kesehatan swasta untuk ikut serta membantu proses rehabilitasi pecandu narkotika bersama-sama dengan BNN Kabupaten Lumajang.

"Tidak hanya fasilitas kesehatan milik pemerintah, tapi swasta harus punya peran yang sama dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu, tentu harus bersama dengan BNN karena lembaga tersebut yang memiliki kompetensi," tambahnya.

Terpisah, Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Indra Brahmana menyambut baik niat pemerintah untuk ikut serta memberantas narkoba.

Menurutnya, dengan adanya perda maka upaya pemberantasan akan semakin masif dan terstruktur mulai dari lapisan tertinggi hingga komponen terkecil dalam lapisan masyarakat.

"Narkoba adalah musuh negara, semua elemen punya tanggug jawab yang sama dalam memerangi narkoba," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/095917478/jumlah-napi-narkotika-di-lumajang-meningkat-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke