Salin Artikel

Pelaku yang Menembak Juragan Barang Bekas di Sidoarjo Dijerat Pasal Berlapis

KOMPAS.com - JO, pelaku yang menembak Sabar, jurangan barang bekas di Sidoarjo, Jawa Timur, dijerat pasal berlapis.

Diektahui, penembakan terhadap juragan barang bekas itu terjadi di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/6/2022) malam.

Setelah dua hari menjalani perawatan akibat luka tembak di leher dan dan dana, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (29/6/2022).

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ada beberapa pasal yang menjerat pelaku penembakan karena kejahatan yang dilakukan pelaku itu terencana dan korbannya meninggal dunia.

"Pasal 355 ayat 2 penjara maksimal 15 tahun, dan pasal 351 penjara paling lama 7 tahun dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam seumur hidup," kata Wahyu, dilansir dari Antara, Jumat (1/7/2022).

Dibayar Rp 100 juta

Kata Kusumo, dalam melakukan aksinya, JO dijanjikan oleh pelaku utama PE dengan upanya Rp 100 juta untuk membunuh korban.

JO, sambung Kusumo, mengaku disuruh pelaku utama PE yang dilanda cemburu karena korban pernah menggoda istrinya.

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," ujarnya.


Saat melakukan aksinya, kata Kusumo, pelaku mengenakan atribut ojek online (ojol) agar targetnya tidak curiga.

"Pelaku penembakan mengenakan atribut ojol berwarna hijau sehingga bisa leluasa mendekati posisi korbannya," ujarnya.

Saat ini, kata Wahyu, pihaknya masih memburu PE yang menjadi dalang di balik penembakan itu.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," ungkap Kusumo.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa atribut ojol berwarna hijau, pistol jenis FN COLT M 1911 yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Atribut ojol dan pistol kami sita sebagai barang bukti," pungkasnya.

 

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik)/Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/03/170052078/pelaku-yang-menembak-juragan-barang-bekas-di-sidoarjo-dijerat-pasal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke