Salin Artikel

Pastikan Penanganan PMK Lancar, Kapolres Malang Cek Vaksinasi dan Penyekatan Hewan

Pada Sabtu (2/7/2022), vaksinasi dilaksanakan di kawasan sentra peternakan sapi perah di kawasan Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, jumlah hewan ternak di Kabupaten Malang yang telah mendapat vaksin sebanyak 12.319 ekor per Sabtu.

"Hari ini kami mengecek pelaksanaan vaksinasi di Desa Jambesari, untuk memastikan pelaksaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan aman," ungkap Ferli saat ditemui, Sabtu.

Kegiatan vaksinasi PMK merupakan salah satu langkah dalam percepatan pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kabupaten Malang mendapat jatah sebanyak 57.500 dosis vaksin PMK dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Saat ini sudah didistribusikan ke setiap kecamatan untuk disuntikkan," jelasnya.

Selain mengunjungi lokasi pelaksanan vaksinasi, Ferli memantau kinerja jajarannya yang sedang melakukan penyekatan mobilisasi hewan ternak di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

"Selain vaksinasi, jangan lupa upaya lain sebagai langkah pencegahan penyebaran juga harus dilakukan. Seperti pembatasan mobilitas pengangkut hewan ternak masuk dan keluar wilayah," tuturnya.

Ia berharap, upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satgas Penanganan PMK itu, juga diiringi dukungan dari para peternak.

"Kami berharap juga kepada peternak agar selalu menerapkan 5M, memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru, dan terakhir melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/03/111714178/pastikan-penanganan-pmk-lancar-kapolres-malang-cek-vaksinasi-dan-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke