Salin Artikel

Aniaya dan Biarkan Jasad Bayinya Membusuk di Rumah, Ibu di Surabaya Pilih Hadiri "Family Gathering"

Sementara ES, sang ibu yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga AD meninggal, justru memilih mengikuti family gathering kantor suaminya di Yogyakarta.

ES berangkat bersama suami dan anak pertamanya sejak Kamis (23/6/2022). Saat berangkat, ES diduga sudah tahu bayinya tersebut sudah meninggal dunia karena tubuh korban telah dingin.

Hal tersebut berdasarkan penuturan ibu ES yang juga nenek dari AD, Eti.

Eti mengatakan putrinya ES sering menganiaya sang cucu AD, bayi yang mengalami stunting akibat kurang gizi tersebut.

Nenek Eti mengaku pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong.

Puncaknya, pada Kamis (23/6/2022) dini hari ES memukul tubuh bagian belakang bayinya hingga tidak bergerak.

ES lalu menyerahkan bayi itu kepada Eti, namun kondisi tubuh AD sudah dingin.

"Kaki dan tangannya sudah dingin," kata Nenek Eti kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Diancam dibunuh

Nenek Eti sempat mengingatkan ES tentang kondisi AD.

Namun ES justru mengancam akan membunuh Eti jika kabar kematian AD sampai ke telinga warga.

Karena alasan itu, Nenek Eti menyembunyikan kabar kematian cucunya selama dua hari. Sementara jenazah sang cucu tetap dibaringkan di tempat tidur.

"Saya diancam akan dibunuh kalau sampai orang kampung tahu kabar kematian anaknya," ucapnya.

Rupanya, ES tidak hanya sering berlaku kasar kepada anaknya, melainkan juga kepada Eti.

Hal tersebut dibenarkan Nenek Eti. Menurutnya, ES kerap memukul dirinya jika ada pekerjaan rumah yang tidak sesuai dengan keinginan ES.

"Bahkan di depan rumah saya pernah dipukul," kata Nenek Eti.

Nekat beritahu warga

Namun karena tidak tega, nenek Eti akhirnya nekat mengabarkan kejadian itu kepada tetangga.

Sebab jasad cucunya mulai membusuk dan berubah warna.

Oleh tetangganya, informasi itu diteruskan ke Polsek Wonocolo.

Tidak lama kemudian, tim polisi mengevakuasi jenazah AD ke rumah sakit untuk diotopsi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

Di beberapa bagian tubuh AD terdapat luka memar diduga akibat pukulan.

Menurut hasil pemeriksaan, di belakang kepala bocah tersebut keluar cairan diduga akibat pecahnya pembuluh darah.

Ibu jadi tersangka

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menyebutkan, ibu bayi lima bulan itu saat ini telah ditahan di Mapolsek Wonocolo dan ditetapkan sebagai tersangka.

ES dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dia terancam hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus tersebut akan terus dilanjutkan untuk memeriksa suami ES.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan fakta keterlibatan sang ayah dalam kasus tersebut.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan pelaku. Pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui apakah ada faktor psikologi sampai pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri," kata Roycke.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/063825078/aniaya-dan-biarkan-jasad-bayinya-membusuk-di-rumah-ibu-di-surabaya-pilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke