Salin Artikel

Aksi Pencuri HP di Probolinggo Terekam CCTV, Pemilik Konter: Kami Tunggu Itikad Baiknya, Sebelum Dilaporkan ke Polisi

Video rekaman tersebut beredar di media sosial dan mendapatkan banyak tanggapan dari warganet.

Salah satu akun bernama Slaman Rinda Symn mengunggah video tersebut di grup Facebook Rabu (22/6/2022).

Dalam video berdurasi sekitar 55 detik itu, tertulis keterangan yang berisi permintaan supaya pelaku segera mengembalikan handphone Oppo A15 yang telah dicuri.

Wajah pria tersebut terlihat jelas dalam video tersebut. Pelaku mengenakan baju hitam dan biru. Akun itu juga menyebutkan, pelaku mengendarai sepeda motor Beat Street.

Di video tersebut, tampak pelaku melihat-lihat dan memegang handphone yang hendak dicurinya setelah diambilkan oleh pegawai konter. Selang beberapa saat kemudian, dia langsung pergi membawa handphone tersebut tanpa diketahui oleh penjaga konter.

Setelah ditelusuri, kejadian itu berlangsung pada Senin (21/6/2022) sekitar pukul 19.13 WIB.


AS, pemilik konter menyebutkan, saat itu para penjaga konter tengah sibuk melayani para pelanggan yang datang. Kemudian pelaku datang dengan modus ingin melihat handphone.

“Akhirnya kami ambilkan HP yang ingin dilihat dan kami melanjutkan melayani pelanggan lainnya. Ternyata saat sadar pelaku sudah membawa kabur HP-nya menggunakan sepeda motor miliknya ke arah barat,” ujar AS, Rabu (22/6/2022).

Dia berharap itikad baik dari pelaku untuk segera mengembalikan handphone yang telah dicuri.

AS memberikan waktu 1x24 jam pada pelaku untuk mengembalikan, sebelum aksi itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Wajah pelaku terekam jelas. Kami tunggu itikad baiknya mengembalikan handphone, sebelum kami laporkan ke polisi," pungkas AS.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/22/211704478/aksi-pencuri-hp-di-probolinggo-terekam-cctv-pemilik-konter-kami-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke