Salin Artikel

Pekerja Kafe di Bojonegoro Perkosa Teman Wanitanya di Tempat Kerja, Modusnya Curhat

Pelaku nekat memperkosa korban di sebuah kamar kafe tempatnya bekerja di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.

Kejadian bermula saat korban yang mengenakan pakaian seksi melintas di depan kamar pelaku usai menjemur pakaiannya.

Pelaku lalu mengajak korban masuk ke kamarnya untuk mengobrol.

Pelaku berpura-pura curhat kepada korban tentang hubungan rumah tangga dengan istrinya terdahulu yang telah bercerai.

Korban pun mendengarkan curahan hati pelaku seperti biasa dan tidak menaruh curiga.

"Jadi awalnya korban ini diajak curhat, ketika korban akan keluar kamar, pelaku menarik paksa tangan korban dan langsung memperkosanya," kata AKBP Muhammad, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).


Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian mengadukan temannya tersebut kepada pemilik kafe.

Pelaku sempat mengelak telah memperkosa korban saat diinterogasi oleh pemilik kafe, sehingga korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Setelah dilaporkan polisi, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya, dan pelaku saat ini ditahan beserta barang bukti," terangnya.

Pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dan pasal 285 KUHP.

"Pelaku terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 300.000.000," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/21/203330278/pekerja-kafe-di-bojonegoro-perkosa-teman-wanitanya-di-tempat-kerja-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke