Salin Artikel

Soal Mobil Pelat Merah Terobos CFD, DPRD Surabaya Akan Panggil Kepala DKPP

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Endy Suhadi mengatakan akan segera memanggil pejabat Pemkot Surabaya yang telah menerobos CFD itu untuk meminta penjelasan.

Jangan sampai pelanggaran itu dilakukan tidak karena ada urgensi atau kepentingan yang mendesak.

"Ini harus kita panggil nanti, ada apa kok sampai berani menerobos seperti itu. Urgensinya seperti apa, ada kegiatan apa. Apakah di jalan lain tidak bisa dilewati sampai menerobos area CFD seperti itu," kata Endy kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Sedangkan untuk warga sendiri, kata Endy, ketika hendak masuk ingin masuk atau melintas menggunakan kendaraan bermotor ke area CFD tidak diperbolehkan.

Bahkan, walau kendaraan roda dua atau empat tidak dinyalakan, tetap saja dilarang untuk melintas area CFD.

"Sanksinya nanti kita panggil. Kalau ada laporan seperti ini kita panggil di Komisi C. Karena ini sesuai dengan tupoksi kinerja Komisi C. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi satu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemkot sendiri," ucap dia.

Ia menyampaikan, antusiasme warga sangat luar biasa ketika CFD kembali digelar.

Akan tetapi, Endy menyayangkan pembukaan perdana CFD pada Minggu (22/5/2022) lalu di Jalan Darmo justru diwarnai dengan hal yang memalukan.


Saat itu, terdapat mobil pelat merah milik pejabat Pemkot Surabaya yang menerobos lokasi CFD. Video mobil pelat merah yang menerobos CFD itu viral di media sosial.

"Apabila ada kendaraan roda dua atau empat berlalu lalang di daerah CFD ini sudah jelas-jelas melanggar aturan dari kegiatan tersebut. Harusnya, teman-teman pemkot yang berjaga di situ kan ada. Baik dari Linmas, Satpol PP, ataupun Dishub dan kepolisian di depan itu kan sudah ada penjaganya saat kegiatan itu," kata Endy

Menurut Endy, peristiwa mobil pelat merah menerobos pelaksanaan CFD tentu sangat mencoreng nama Pemkot Surabaya.

Terlebih lagi, tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan dalam pelaksanaan CFD itu.

"Oleh karena itu kalau ada kendaraan entah itu dinas harusnya malu, dengan apa yang sudah dilakukan pada kegiatan tersebut. Makanya, pejabatnya akan kami panggil," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan mobil pelat merah milik pejabat di salah satu instansi di lingkungan Pemkot Surabaya viral di media sosial.

Hal itu lantaran mobil pelat merah dengan nopol L 51 NP menerobos masuk ke area Car free Day (CFD) di Jalan Darmo, Surabaya, pada Minggu (22/5/2022).

Pemkot Surabaya mengakui mobil pelat merah di area Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, merupakan kendaraan milik salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan, mobil tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya yang biasa digunakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti saat berdinas.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/221036878/soal-mobil-pelat-merah-terobos-cfd-dprd-surabaya-akan-panggil-kepala-dkpp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke