Salin Artikel

Pilkades Serentak di Sidoarjo, Istri Petahana Maju Jadi Calon Kades karena Sepi Penantang

Di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, pemilihan kepala desa berlangsung lancar. Dari total 5.296 daftar pemilih tetap, hampir 2.000 pemilih menyampaikan hak pilih.

Terdapat dua calon yang memperebutkan kursi kades di desa itu, yakni Syamsul Afan dan Nur Sholikhah. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Syamsul Afan adalah calon petahana," kata Ketua Panitia Pilkades Ketajen Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Berdasarkan hasil perhitungan suara, Syamsul Afan memperoleh 1.276 suara. Sedangkan Nur Sholikhah mengantongi 722 suara.

Menurut Rahmat, Nur Sholikhah bersaing dengan suaminya sebagai calon kades agar Pilkades Ketajen tetap digelar.

"Karena hingga waktu yang ditetapkan, tidak ada lagi calon yang mendaftar selain petahana," jelasnya.

Meski suami istri, kata dia, kedua calon tersebut juga bergerak layaknya calon kepala desa.

"Masing-masing punya tim sukses untuk menggaet suara," jelasnya.

Menurut dia, majunya Nur Sholikhah tidak menyalahi aturan. Dalam Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang kepala desa, tidak dilarang suami dan istri maju dalam Pilkades.

"Tidak ada larangan untuk suami istri  tidak ada larangan untuk suami istri yang masing-masing ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala desa," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/211620778/pilkades-serentak-di-sidoarjo-istri-petahana-maju-jadi-calon-kades-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke