Salin Artikel

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli, Ini Alasannya

Batas akhir pengambilan PIN yang sedianya berlaku pada 18 Juni 2022 pukul 23.59, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada Sabtu (18/6/2022) pukul 23.59 WIB.

"Namun, masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan  PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/6/2022).

Menurut Khofifah, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN. 

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ucap Khofifah.

Ia menyampaikan, bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim

Sedangkan bagi siswa yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat menginput nilai rapornya secara mandiri saat pengajuan PIN.

Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5.

Berdasarkan data per Sabtu (18/6/2022), lanjut Khofifah, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. 

Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. 

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun.

Serta lokasi rumah yang dimasukkan oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Perlu diketahui, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs," tutur Khofifah.

Sementara proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan afirmasi (15 persen),  perpindahan tugas orangtua (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/131424578/pengambilan-pin-ppdb-sma-smk-negeri-di-jatim-diperpanjang-hingga-4-juli-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke