Salin Artikel

Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi

Pasalnya, pihak kepolisian menerima empat laporan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan kegiatan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, pihaknya langsung bertindak setelah video menyebar hingga menuai kontroversi.

"Polres Gresik sudah bergerak cepat sebenarnya. Kita sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan proses lainnya, kita sudah melakukan pemeriksaan dan menerima pengaduan. Ada empat pengaduan yang sudah kita terima," ujar Azis kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Senin (13/6/2022).

Azis menjelaskan, sampai saat ini sudah ada empat organisasi dan komunitas di Gresik yang melaporkan agenda pernikahan pria dengan domba.

Salah satu di antaranya, dari Aliansi Warga Cerdas. Untuk menindaklanjuti pengaduan, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga terlibat maupun yang mengetahui.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan. Hari Jumat kemarin (10/6/2022) ada tiga dari pelapor. Hari ini, kita lakukan pemeriksaan lagi, sejumlah 18 orang dan masih berlangsung," kata Aziz.


Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian menjalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.

Sebab permasalahan yang sedang ditangani berkaitan dengan isu agama, dengan MUI dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Gresik sebelumnya telah menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam.

"Selalu kita koordinasi dengan MUI, karena ini berkaitan dengan agama. Dan MUI sudah mengeluarkan statemen," ucap Aziz.

Aziz berjanji, pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang telah ditentukan dalam menangani permasalahan tersebut.

Untuk itu, Aziz mewakili pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil dan tidak main hakim sendiri.

"Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat, Gresik pada umumnya. Jangan panik, jangan underestimate, jangan anarkis, karena selalu kita lakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada," tutur Azis.

Sebelumnya, MUI dan Ormas Islam di Gresik kompak menyatakan sikap tegas, usai menggelar rapat koordinasi di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).

MUI maupun Ormas Islam di Gresik menyatakan, ritual pernikahan seorang pria dengan domba yang kemudian videonya tersebar merupakan penistaan agama.

"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," tutur ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq.

Adapun ritual pernikahan nyeleneh tersebut dilakukan oleh Saiful Arif warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimboliskan sebagai anak dari Sri Kinasih.

Agenda tersebut turut melibatkan Arif Syaifullah selaku pembuat konten, Krisna yang berperan menikahkan (penghulu), serta seorang anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, lokasi pernikahan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/13/180049578/kasus-pria-nikahi-domba-di-gresik-3-pelapor-dan-18-orang-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke