Salin Artikel

Kejari Tanjung Perak Selediki Dugaan Korupsi Salah Satu BUMD Milik Pemkot Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya, (kami sedang usut dugaan korupsi) salah satu BUMD (Pemkot Surabaya), masih dalam penyelidikan," kata Kasna saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Namun, Kasna belum bersedia menyebut nama BUMD yang diusut dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Karena ini masih dalam penyelidikan, jadi nggak boleh keluar (dipublikasikan)," ucap dia.

Ketika kasus masuk ke tahap penyidikan, ia akan mengungkapkan ke publik identitas BUMD, termasuk orang-orang yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, dari penyelidikan saat ini, pihaknya menemukan unsur adanya tindak pidana korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya nilai kerugian uang negara di salah satu BUMD yang sedang diusut tersebut.

"Sudah ada (kerugian negara). Nilainya tidak sampai puluhan miliar.  Kalau sudah naik penyidikan, saya akan kabari," tutur Kasna.

Dengan terendusnya kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Pemkot Surabaya, ia akan mengusut kasus tipikor lainnya yang selama ini masih tenggelam.

"Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya," kata Kasna.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak juga mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di salah satu bank pelat merah di Kota Pahlawan.

Saat mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, Kejari Tanjung Perak menemukan kerugian negara mencapai Rp 60 miliar lebih.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengatakan akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut.

Termasuk, orang-orang yang bertanggung jawab atas kegiatan yang mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/11/155638178/kejari-tanjung-perak-selediki-dugaan-korupsi-salah-satu-bumd-milik-pemkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke