Salin Artikel

Baru Terima SK, Ribuan CPNS Ditawari Kredit Multiguna Bank Jatim

Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah acara yang dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Graha Unesa Surabaya.

Dari total 10.992 CPNS yang menerima SK, ada 1.870 CPNS yang hadir secara fisik di acara tersebut, sisanya mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

Acara tersebut dimanfaatkan Bank Jatim untuk menawarkan produk kredit multiguna. Brosur terlihat sudah diletakkan di kursi-kursi tempat duduk para CPNS yang hadir.

Brosur tersebut menawarkan kredit dengan jaminan SK CPNS dengan berbagai plafon kredit, dari Rp 10 juta hingga Rp 200 juta dengan masa kredit maksimal hingga 12 tahun sesuai yang tertera dalam tabel angsuram. Brosur dilengkapi nama sales berikut nomor ponsel yang bisa dihubungi.

CPNS yang bertugas di Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Jatim Afrizal Akbar mengaku belum tertarik untuk mengagunkan SK CPNS yang baru diterimanya.

"Saya tidak tertarik memiliki kredit di bank. Lebih baik saya menabung," katanya di lokasi.

Hal yang sama juga disampaikan seorang CPNS bernama Yulianto. Ia mengaku belum tertarik menggadaikan SK miliknya saat ini.

"Kalau sekarang belum, tidak tahu nanti kalau dibutuhkan, ya terpaksa dimasukkan (digadaikan)," kata CPNS guru tersebut.

Dalam acara penyerahan SK tersebut, Khofifah berpesan agar seluruh ASN di Jawa Timur terus semangat dalam melayani masyarakat.

Khofifah juga mendorong agar ASN di Jawa Timur bisa lebih produktif.

"Jangan berhenti berkreasi karena yang harus kita hadapi akan semakin kompleks. Proses kolaborasi dan penguasaan teknologi harus kita kuasai. Seluruh ASN di Jawa Timur juga lahir batin harus merah putih, lahir batin harus NKRI. Ini bagian dari prinsip dasar yang harus kita jaga bersama," kata Khofifah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/09/063516078/baru-terima-sk-ribuan-cpns-ditawari-kredit-multiguna-bank-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke