NEWS
Salin Artikel

Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap tiga oknum wartawan yang kedapatan memeras seorang gay berinisial MS di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ketiganya ditangkap saat menerima uang dari korban.

"Kami menangkap tiga wartawan sekaligus LSM. Mereka memiliki kartu pers, entah mereka gadungan atau benaran (wartawan),” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (8/6/2022).

Catur mengungkapkan, pemerasan itu bermula saat korban berkenalan dengan IN (19) melalui aplikasi komunitas gay pada awal April 2022. Setelah itu, korban dan IN bertemu di toko milik korban pada Sabtu (28/5/2022).

Tak hanya sekedar bertemu, korban dan IN sempat berhubungan badan di toko milik korban.

Beberapa hari kemudian, IN menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengancam akan mengungkap jati diri korban sebagai seorang gay.

“Dalam chat-nya pelaku mengancam akan menyebarluaskan jati diri korban yang merupakan seorang gay," kata Catur.

Tak hanya itu, IN bersama seseorang bernama Alfian yang mengaku sebagai wartawan mendatangi rumah korban. Kepada korban, IN meminta uang sebesar Rp 13,5 juta agar jati diri MS sebagai gay tidak disebarluaskan, termasuk kepada istri korban.

Setelah bernegosiasi, kata Catur, disepakati uang yang diserahkan sebesar Rp 5 juta. Saat penyerahan uang, rupanya IN tidak sendiri. Terdapat tiga oknum wartawan yang berinisial AS (25), NR (42) dan SG (42). Selain itu, ada dua warga lainnya berinisial HG (28) sebagai sopir dan WJ (52) yang merupakan otak pemerasan.

“Rupanya wartawan itu dibawa agar ancaman yang disampaikan kepada korban seolah-olah bisa betulan,” tutur Catur.


Saat terjadi transaksi, anggota Polsek Mlarak lantas menggerebek lokasi kejadian. Polisi menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM. Sementara tiga orang lainnya, yakni WJ dan HJ kabur ke arah Trenggalek. Sedangkan IN melarikan diri ke arah Solo.

“Ketiganya sementara masih dilakukan pengejaran,” jelas Catur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, satu lembar bukti transfer dari korban kepada tersangka, empat buah ponsel, empat kartu pers dan empat kartu anggota LSM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan. Sesuai pasal itu, para tersangka diancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/08/173306578/peras-seorang-gay-di-ponorogo-3-oknum-wartawan-ditangkap-polisi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Regional
Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Regional
Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke