Salin Artikel

PMK di Lumajang Meningkat Jelang Idul Adha, Bupati Minta Fatwa MUI

Kondisi itu agaknya akan berbeda saat Hari Raya Idul Adha tahun ini. Sebab, banyak sapi dan kambing milik warga telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya sedang meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjalani Hari Raya Idul Adha dalam kondisi wabah seperti ini.

"Saya sedang meminta fatwa dari MUI apakah sapi yang gejala ringan bisa digunakan untuk kurban atau tidak," kata Thoriq di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022).

Alasan Thoriq meminta fatwa MUI karena daging hewan ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan dinilai masih aman dikonsumsi.

"Tentunya yang gejala ringan, karena dagingnya masih aman kecuali jeroan, kalau yang gejala berat ya tentu tidak kami izinkan," tambahnya.

Sementara itu, kondisi PMK di Lumajang semakin menghawatirkan. Kini, jumlah sapi terpapar PMK di Lumajang telah lebih dari 3.000 ekor.

Angka itu belum termasuk kambing, domba, dan kerbau yang juga diserang PMK.

Terdapat 38 ekor sapi yang mati akibat PMK. Sedangkan sapi yang sembuh, kata Thoriq, mencapai 1.800 ekor lebih.

"Kendalanya penyebaran cepat, dokter hewannya banyak tapi yang sakit lebih banyak, kalau KLB belum nanti pusat itu yang menetapkan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/08/080635378/pmk-di-lumajang-meningkat-jelang-idul-adha-bupati-minta-fatwa-mui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke