Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diduga mengambil besi yang tersimpan di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi," kata Mirzal di Surabaya, Senin (6/6/2022).

Terduga pelaku, kata Mirzal, diduga mengangkut potongan besi tersebut menggunakan dua unit truk.

Pengambilan barang tersebut diduga juga melibatkan tiga sampai empat orang warga sipil. Namun, pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.

"Kami dalami. Yang pasti mengangkut pasti dibayar, kami lagi dalami itu, ada 3-4 orang yang ikut membantu (terduga pelaku)," ujar Mirzal.

Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya guna mempermudah proses penyelidikan. Salah satunya termasuk sinkronisasi data guna mengatahui status barang tersebut.

"Kami berkoordinasi gimana pengelolaan barang bukti di Satpol PP itu sendiri. Supaya jelas, registrasi gimana," ujar Mirzal.

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Posisi dalam tahap penyelidikan. Hari ini hasil penyelidikan akan dinaikan menjadi sidik (penyidikan). Saya sudah arahkan penyidik untuk lakukan gelar perkara, supaya bisa dinaikan sidik," terang dia.

Mirzal menambahkan, jika dari hasil penyelidikan mendapati adanya barang-barang yang sudah didaftarkan ke negara atau terdaftar sebagai aset, hal tersebut bisa memunculkan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor).

"Artinya tergantung hasil penyelidikannya. Kalau sudah jadi barang milik negara, artinya ada kerugian negara. Kalau ada kerugian negara yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil, berarti ada indikasi korupsi," tutur Mirzal.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, ulah oknum anak buahnya itu diketahui usai adanya laporan dari anggotanya, pada Senin (23/5/2022).

Oknum petinggi tersebut diduga mengambil barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Ditaksir, penjualan barang hasil sitaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/06/204212178/polisi-selidiki-dugaan-korupsi-petinggi-satpol-pp-surabaya-yang-jual-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke