Salin Artikel

Uang Rp 33 Juta di Rekening Dikuras Komplotan Spesialis Ganjal ATM, Pelaku Pakai Cotton Bud Saat Beraksi

Komplotan tersebut beraksi mengganjal lubang mesin ATM dengan alat pembersih telinga.

"Lubang ATM diganjal pelaku menggunakan cotton bud (pembersih telinga)," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto, Kamis (2/6/2022).

Berpura-pura bantu

Kompol Haryanto mengemukakan, pelaku berjumlah empat orang. Mulanya mereka mengamati situasi mesin ATM.

Pelaku kemudian mengganjal lubang mesin dengan pembersih telinga.

Saat ada calon korban yang masuk ke ruang mesin ATM, salah satu pelaku mengikuti korban dari belakang dan seolah-olah akan mengantre.

Begitu kartu ATM korban tak bisa dikeluarkan, pelaku berpura-pura memberikan bantuan.

"Karena korban terlihat bingung, pelaku menghampiri korban berpura-pura membantu," katanya.

Kuras puluhan juta

Pelaku menyarankan korban melapor ke kantor bank terdekat, namun saat korban meninggalkan ruang mesin ATM, pelaku menarik kartu korban.


Pelaku yang sebelumnya juga telah mengamati kode rahasia atau PIN korban kemudian menguras saldo korban.

Komplotan itu lalu menguras uang puluhan juta dari rekening korban.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta," papar Haryanto.

2 orang ditangkap

Setelah korban melaporkan kejadian ke polisi, dua pelaku yakni AN (44) dan HP (41) ditangkap, Kamis (2/6/2022).

Keduanya merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi melumpuhkan mereka karena sempat melawan saat dibekuk.

Sementara dua pelaku lainnya yakni IA dan RH masih dalam pengejaran.

Para pelaku ternyata telah beraksi di sejumlah wilayah mulai dari Ponorogo, Madiun, hingga Jakarta.

Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang kali, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/055339978/uang-rp-33-juta-di-rekening-dikuras-komplotan-spesialis-ganjal-atm-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke