NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Sengketa Lahan SMK WYSN di Lumajang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Lahan

Kuasa hukum pemilik lahan Budi Darmawan, John Richard Latuihamalo membantah pernyataan Kepaal SMK WYSN Sri Diana. Menurutnya, pernyataan itu tak sesuai kenyataan.

Richard menilai, Sri Diana seolah menjadi korban atas sengketa lahan sekolah tersebut.

"Klien kami sudah beri kelonggaran kepada sekolah untuk menempati sampai ujian kelas 3 SMK selesai sesuai permintaan mereka, tapi sampai ujian selesai belum juga dikosongkan," kata Richard melalui sambungan telepon, Selasa (31/5/2022).

Richard sempat datang ke SMK WYSN karena mendengar kabar pihak sekolah membongkar sebagian bangunan yang dikontrak.

Saat mendatangi sekolah, ia mengaku mendapati ada pembongkaran AC dan beberapa bangunan yang dirusak.

Kesal mendapati pembongkaran bangunan tanpa informasi lebih dulu, pemilik lahan mengambil langkah tegas dengan melakukan blokade dengan menumpuk pasir di depan gerbang sekolah. 

"Sri Diana ini kan pengontrak, jadi kalau mau pergi ya izin dulu dong, kalau mereka mengambil inventarisnya ya jangan sambil merusak, kalau mau ambil barang yang dirasa miliknya bisa dituntut ke pengadilan," tambahnya.

Ricard juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang menggerakkan siswa untuk berhadapan dengan pemilik lahan.

"Kami tidak ada urusan dengan siswa, kami tetap izinkan mereka sekolah, tapi pihak sekolah juga harus bertanggung jawab agar tidak terjadi perusakan," katanya.

Richard menambahkan, pihak sekolah telah mendapatkan penawaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang berupa lahan baru yang bisa disewa. Namun, tawaran itu ditolak.

"Informasi terakhir, Diana telah bersedia meninggalkan lahan yang disewanya tanggal 27 Juni besok, itu konfirmasi langsung dari Polres," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/01/050000378/soal-sengketa-lahan-smk-wysn-di-lumajang-ini-penjelasan-kuasa-hukum-pemilik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke