NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Lamongan, Polisi Tangkap 2 Orang

Satu warkop berada di Desa Deketagung, Kecamatan Sugio dan satu lainnya berada di Desa Balun, Kecamatan Turi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, kedua warkop tersebut didatangi pihak kepolisian dalam waktu yang berbeda.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tempat tersebut tidak sekadar warkop biasa, namun juga menyediakan jasa prostitusi bagi para pengunjung.

"Kalau warkop yang di Desa Deketagung itu (digerebek) tanggal 25 Mei 2022, sedangkan yang ada di Desa Balun itu kemarin malam (30/5/2022)," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi, menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada adanya praktik prostitusi di dua warkop tersebut.

Termasuk, dua orang bukan pasangan suami istri yang kedapatan berada di ruangan salah satu warkop.


Kedua pemilik warkop yang juga ditengarai sebagai muncikari, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.

Yakni SM (42) warga Kecamatan Widang, Tuban, selaku pemilik warkop di Kecamatan Sugio dan KK (68) pemilik warung di Desa Balun, Kecamatan Turi.

"Mereka diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hal itu (dugaan praktik prostitusi)," ucap Anton.

Besar kemungkinan, kedua pemilik warkop tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik prostitusi yang terjadi.

Terlebih polisi yang mendatangi lokasi juga sudah mendapati barang bukti berupa celana dalam, kasur, hingga uang tunai dari masing-masing lokasi.

Anton mengungkapkan, kedua pemilik warkop tersebut menerapkan modus yang tidak jauh berbeda dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Yakni, dengan cara menyediakan maupun menyewakan bilik-bilik kamar (ruangan) sebagai tempat mesum, termasuk perempuan untuk melayani para lelaki hidung belang.

Menurut informasi, pemilik warkop mendapat keuntungan Rp 25.000 hingga Rp 50.000 dari setiap transaksi prostitusi.

Para lelaki hidung dikenakan tarif antara Rp 70.000 hingga Rp 150.000 untuk sekali kencan. Biaya tersebut belum termasuk sewa bilik dan kasur.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/31/102516878/dugaan-prostitusi-berkedok-warkop-di-lamongan-polisi-tangkap-2-orang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke