Salin Artikel

Polda Jatim Selidiki Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 7 Miliar di Surabaya

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan arisan dan investasi bodong di Surabaya. Total kerugian akibat penipuan itu ditaksir mencapai Rp 7 miliar.

"Masih proses penyelidikan," kata Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/5/2022) siang.

Pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dari berbagai pihak terkait kasus itu.

Anggota berjumlah ratusan

Ratif Fandira, salah satu korban, mengatakan, anggota arisan dan investasi yang dijalankan oleh perempuan berinisial APK itu berjumlah ratusan. Ratif memperkirakan total kerugiaan sebesar Rp 7 miliar.

"Ada sekitar 250 member-nya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 miliar," katanya.

Ratif sendiri mengaku rugi Rp 73 juta.

Ratif menyebut, ada sekitar 20 anggota yang telah melaporkan kasus itu.

"Kalau yang melapor total kerugian sekitar Rp 400 juta, kalau ditotal secara keseluruhan untuk 250 member, sekitar Rp 7 miliar," katanya.

Menurutnya, terlapor menawarkan dua model penyimpanan uang, yakni model arisan dan investasi. Terlapor menjanjikan bunga yang sangat tinggi.

"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp 7 juta dalam waktu sebulan. Pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga motor," kata Ratif.

Belakangan, terlapor mengaku kolaps dan berjanji akan membayar uang anggotanya dengan cara dicicil. Namun, terlapor tidak pernah melakukannya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/25/161535578/polda-jatim-selidiki-dugaan-investasi-bodong-senilai-rp-7-miliar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke