Salin Artikel

236 Kasus Gugatan Perceraian Terjadi di Lamongan Usai Lebaran, Didominasi Faktor Ekonomi

Beberapa faktor ditengarai turut andil sebagai penyebab, dengan faktor ekonomi mendominasi.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir mengatakan, jumlah tersebut merupakan gugatan perceraian yang diterima oleh PA Lamongan selepas Hari Raya Idul Fitri.

Di mana sebelumnya, dari rentang bulan Januari hingga 2 Mei 2022, tercatat sebanyak 1.173 perkara perceraian sudah lebih dulu masuk ke meja PA Lamongan.

"Pascalebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA, juga ada 209 perkara sisa, sehingga beban perkaranya berjumlah 445. Dengan 20 di antaranya dicabut, sementara 176 sudah diputus. Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara," ujar Mazir, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2022).

Mazir menjelaskan, dari jumlah perkara perceraian yang masuk tersebut didominasi oleh istri menggugat suami.

Beberapa faktor menjadi pemicu gugatan perceraian, dengan faktor paling banyak berkaitan permasalahan ekonomi.

"Sejumlah faktor menjadi penyebab perceraian, mulai dari cekcok hingga perselingkuhan. Namun penyebab perceraian di Lamongan saat ini, didominasi faktor ekonomi," ucap Mazir.


Mazir menambahkan, faktor ekonomi menjadi penyebab banyak pasangan di Lamongan memilih untuk bercerai, terlebih pandemi Covid-19 turut memengaruhi pendapatan keluarga.

"Keharmonisan dalam rumah tangga itu tidak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Sehingga keharmonisan perlu diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa," kata Mazir.

Padahal, masih kata Mazir, angka gugatan perceraian di Lamongan sempat melandai pada saat Ramadhan.

"Namun setelah Lebaran, warga yang mempunyai masalah seolah kembali berkecamuk. Tidak bisa membendung emosinya, tidak bisa dipertahankan dan akhirnya mengajukan perkara (perceraian)," tutur Mazir.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/24/211707978/236-kasus-gugatan-perceraian-terjadi-di-lamongan-usai-lebaran-didominasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke