Salin Artikel

Harun Masiku Belum Tertangkap, Wakil Ketua KPK Sebut Pandemi Jadi Kendala

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengasumsikan bahwa Harun Masiku sudah melarikan diri ke luar negeri.

Untuk mengejar eks politisi PDI Perjuangan itu, Nurul Ghufron menyebutkan, KPK terkendala faktor pandemi.

Menurut Ghufron, selama 2 tahun lebih dunia dilanda pandemi Covid-19. Hal ini membuat ruang gerak  KPK dibatasi oleh aturan global.

Untuk mengejar Harun ke luar negeri tidak mudah.

"Jangankan bergerak ke luar negeri, di dalam negeri saja kesulitan. Harus swab, harus vaksin dan aturan lainnya," terang Nurul Ghufron usai mengisi kuliah tamu di Universitas Madura (Unira) Pamekasan, Senin (23/5/2022).

Pria kelahiran Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini menambahkan, aturan aktivitas publik di Indonesia saat ini sudah longgar.

Namun demikian, kondisi di luar negeri tidak bisa disamakan dengan Indonesia. Di beberapa negara lain masih ketat menerapkan aturan pandemi.

"Covid di negara lain ada yang masih belum landai. Bahkan ada negara yang lockdown. Jadi tidak bisa disamakan dengan di Indonesia," imbuhnya.


Mantan dosen Universitas Jember (Unej) Jawa Timur ini mengungkapkan, KPK tidak punya alasan untuk menunda-nunda untuk menyelesaikan perkara suap Harun Masiku.

"Tidak usah menuduh KPK dengan yang aneh-aneh. Pandemi jadi alasan utama untuk menangkap Harun," tandasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/23/222713178/harun-masiku-belum-tertangkap-wakil-ketua-kpk-sebut-pandemi-jadi-kendala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke