Salin Artikel

Penambangan Pasir Mulai Rambah Permukiman, Warga Geruduk Kantor Desa di Blitar

Warga yang mengatasnamakan diri sebagai Warga Kedawung Bersatu itu menolak aktivitas penambangan pasir yang mulai mendekati area permukiman.

Juru bicara Warga Kedawung Bersatu, Endang Wikanti (41), mengeklaim mayoritas warga desa mendukung penolakan penambangan pasir ke area permukiman warga.

"Penambangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun di aliran sungai lahar selama ini saja sudah mengganggu warga, sekarang mereka malah merambah area permukiman," ujar Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Menurut Endang, aksi protes yang dilakukan warga dengan mendatangi kantor desa pada malam hari dipicu oleh aktivitas penambangan pasir di pekarangan milik warga di RT 5/RW 8 awal pekan ini.

Pekarangan tersebut adalah tanah hak milik warga yang selama ini ditanami nanas seperti halnya mayoritas lahan lain di desa tersebut.

Pemilik lahan, ujarnya, rupanya menjual tanah berpasir di pekarangannya kepada pihak penambang.

Penolakan warga, lanjut Endang, didasarkan pada kesepakatan yang sudah lama antara warga Kedawung dan para penambang terkait larangan melakukan penambangan di lahan hak milik warga.

"Jika penambangan mulai merambah tanah pemajakan maka dampak lingkungan yang ditanggung warga pasti akan semakin besar," ujarnya.

Endang mengakui penambangan pasir selama ini juga telah menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga Kedawung.

"Tapi ketika penambangan merambah lahan pemajakan dan masuk area permukiman, semua warga sepakat menolak," jelasnya.

Meski dipicu penambangan di area permukiman, kata dia, warga akhirnya juga mengungkit penambangan di aliran lahar Gunung Kelud yang melintas Desa Kedawung.

Warga menilai, kata dia, para penambang selama bertahun-tahun menambang pasir sangat sedikit memberikan kompensasi atas dampak yang mereka rasakan.

Dampak aktivitas penambangan pasir, kata Endang, adalah kebisingan alat-alat berat yang terdengar sampai permukiman, getaran dari alat berat yang mereka rasakan, rusaknya jalan-jalan desa, hingga tersedotnya sumber air tanah.

"Di aliran sungai lahar mereka menggali tanah hingga sangat dalam, belasan meter mungkin lebih. Akibatnya, air tanah tersedot ke sana," klaim Endang.


Dihubungi terpisah, Kepala Desa Kedawung Abdul Rahman membenarkan aksi protes warga dengan tuntutan seperti yang diuraikan Endang.

"Untuk aktivitas penambangan di tanah pemajakan sebenarnya baru berlangsung dua hari. Dan setelah diprotes warga langsung aktivitas dihentikan hingga sekarang," kata Abdul, Jumat.

Dia juga membenarkan adanya kesepakatan lama bahwa penambangan pasir di Desa Kedawung tidak boleh merambah tanah yang pajaknya dibayar warga atau tanah pemajakan.

"Untuk tuntutan kompensasi sulitnya air bersih, kami akan sampaikan juga ke pihak penambang. Selama 10 tahun lebih menambang di wilayah Kedawung, mereka memang kurang memberikan kompensasi kepada warga," jelasnya.

Desa Kedawung merupakan salah satu dari tiga desa di Kecamatan Nglegok yang terletak di kaki Gunung Kelud yang menjadi lokasi penambangan pasir.

Selain di Kecamatan Nglegok, aktivitas penambangan pasir juga banyak dilakukan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi, Ponggok, dan Udanawun. Wilayah itu merupakan pemasok pasir terbesar di Jawa Timur, selain Lumajang.

Penambangan pasir terutama dilakukan di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud.

Maraknya aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung selama belasan tahun atau lebih di tengah ketidakpastian masalah perizinan dan pengendalian. Di sisi lain, tambang pasir juga menjadi sumber mata pencarian bagi ribuan warga di sekitar lokasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/154655378/penambangan-pasir-mulai-rambah-permukiman-warga-geruduk-kantor-desa-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke