Salin Artikel

Maling di Minimarket Kota Batu Kembalikan Barang Curian Usai Videonya Viral di Facebook

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.49 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku yang beraksi sendirian mencuri barang-barang berupa susu formula, kecap, hingga parfum dan memasukkan ke dalam tas yang dibawanya.

Pelaku yang diperkirakan sudah paruh baya itu mengenakan celana pendek dan setelah melakukan aksinya, kemudian pergi dari toko mengendarai sepeda motor bebek.

Stok barang berkurang

Kepala Toko, Ayunda Dwi Kurniawati menjelaskan, awalnya pihaknya merasa janggal dengan stok barang yang ada di toko tersebut berkurang tetapi tidak tercatat dalam sistem penjualan.

Dwi yang penasaran kemudian mencari tahu penyebab berkurangnya barang-barang yang ada di tempat ia bekerja dengan melihat rekaman CCTV.

"Kemudian ketika dilihat ternyata dicuri, ada ibu-ibu datang memasukkan barang yang dicuri ke tasnya. Terus mungkin untuk mengelabui, dia hanya bayar ke kasir itu sabun sama minuman, terus pergi," kata Dwi saat diwawancarai pada Rabu (18/5/2022).

Beberapa barang yang hilang dari tokonya seperti tiga boks susu untuk usia 1-3 tahun dengan masing-masing seberat 900 gram.

Kemudian, satu botol parfum, satu botol kecap, dan satu botol shampo dengan total kerugian sekitar Rp 400.000.

Selanjutnya, Dwi mengunggah kejadian tersebut di salah satu grup Facebook.

Tak lama berselang, ada pesan masuk dari seseorang ke akun milik Dwi yang akan mempertemukan dengan pelaku.

"Kemudian hari ini (Rabu) pelakunya datang sendiri ke sini. Minta maaf dan mengembalikan barang yang dicuri," katanya.

Persoalan tersebut, ujar Dwi, rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dia juga berencana membawa pelaku ke Kantor Desa Sumberejo yakni wilayah tempat tinggal pelaku.

Dengan demikian, pelaku diharapkan tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti sebagian kerugian yang ada.

Sebab, barang-barang curian yang dikembalikan tidak semuanya utuh dan beberapa di antaranya sudah dikonsumsi.

"Kami buat surat pernyataan mau dibayar kapan, tenggang waktunya, juga lapor RT/ RW supaya dia mendapat sanksi sosial. Tapi kalau ada kejadian lagi mungkin akan kami laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/18/172458178/maling-di-minimarket-kota-batu-kembalikan-barang-curian-usai-videonya-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke