Salin Artikel

Bupati Malang Silaturahmi dengan Kepala Desa dan Lurah Saat Momen Lebaran, "Open House"?

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/123/M.KT.02/2022, tanggal 19 April 2022.

Beredar surat undangan silaturahmi

Pemerintah Kabupaten Malang juga mengeluarkan surat undangan bersifat penting tertanggal 28 April 2022 bernomor 005/3554/35.07.031/2022.

Surat itu berisi undangan kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Kabupaten Malang untuk mendampingi Bupati Malang, HM Sanusi dalam agenda silaturahmi dengan Kepala Desa dan Lurah di kediaman Bupati Malang, Jalan Trunojoyo, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada 4-5 Mei 2022.

Undangan itu yakni ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala DPMD, Plt Kepala Diskominfo, Plt Kepala Satpol PP.

Kemudian, Kepala Bagian Kesra Setda, Kepala Bagian Prokopim Setda, Kepala Bagian Tata Pemerimtahan Setda, dan Kepala Bagiam Hukum Setda, ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Dra Mursyidah.

"Mengharap kehadiran saudara beserta Istri/Suami untuk mendampingi Bapak Bupati Malang dalam rangka SILATURAHMI KEPALA DESA DAN LURAH DENGAN BAPAK BUPATI MALANG," demikian isi surat tersebut sebagaimana diterima Kompas.com.

Open house?

Apakah agenda tersebut bagian dari open house? Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengelak.

Menurutnya kegiatan tersebut hanya merupakan silaturahmi Bupati Malang dengan Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Malang.

"Iya benar. Tapi hanya silaturahmi biasa, di dalemnya Pak Bupati," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (8/5/2022).


Kegiatan tersebut, menurut Suwadji, selayaknya silaturahmi antarsesama sanak saudara sebagaimana tradisi setiap Idul Fitri.

"Karena selama 2 tahun ini kan tidak silaturahim. Jadi mumpung ada momen agak longgar. Bukan acara open house, tapi hanya silaturahim," jelasnya.

Menurut Suwadji dalam kegiatan tersebut tidak semua kepala desa maupun lurah hadir. Sebab, beberapa di antaranya ada yang sedang sakit hingga mempunyai kesibukan pribadi.

"Tidak hadir semua, ada yang pas repot ada yang sakit," pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah desa di Kabupaten Malang setidaknya sebanyak 378 desa dan 12 Kelurahan. Jumlah itu terdiri dari 33 Kecamatan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/09/054646778/bupati-malang-silaturahmi-dengan-kepala-desa-dan-lurah-saat-momen-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke