Salin Artikel

Kendaraan Pemudik yang Langgar Lalu Lintas di Blitar Ditandai Janur Kuning, Ini Penjelasannya

Selama Operasi Ketupat Semeru 2022 yang berlangsung mulai 22 April hingga 9 Mei, polisi akan menandai kendaraan pelanggar dengan sehelai janur kuning. Janur kuning itu diikatkan pada kendaraan pemudik.

"Ada telegram khusus dari Direktorat Lalu Lintas (Polda Jatim) terkait penindakan, itu tetap ada tapi bukan tilang. Kami memberikan peringatan berupa janur kuning," kata Kepala Satlantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Yasa Putra kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kata Kadek, janur kuning akan diikatkan pada kerangka pelat kendaraan yang digunakan oleh warga yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Dengan tanda janur kuning, lanjutnya, pelanggar diharapkan lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan selanjutnya.

Meski tidak ditilang, ujar Kadek, petugas kepolisian akan mencatat identitas dan nomor polisi kendaraan pelanggar.

"Janur kuning tidak boleh dilepas dan akan dipertimbangkan untuk pemberian sanksi tilang jika kemudian pelanggar masih melakukan lagi pelanggaran peraturan lalu lintas," ujarnya.

Menurut Kadek, mengimbangi kebijakan tidak adanya sanksi tilang selama Operasi Ketupat, petugas akan mengintensifkan kampanye tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Tidak ada penyekatan

Berbeda dengan operasi pengamanan mudik lebaran selama pandemi sebelumnya, ujar Kadek, sesuai instruksi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tidak akan ada penyekatan untuk operasi tahun ini.

Sebagai konsekuensinya, lanjut Kadek, petugas tidak akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan perjalanan seperti syarat kepemilikan sertifikat vaksin booster atau hasil negatif tes PCR bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin booster.

"Instruksi kepada kami, bahwa selama operasi kami diminta untuk terus memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan dan juga himbauan agar pelaku perjalanan mengikuti vaksinasi booster," ujarnya.

Kadek juga mengimbau warga memastikan kondisi kesehatannya sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik.

"Sebaiknya tunda dulu perjalanan jika kondisi kesehatan tidak mendukung. Semoga tidak terjadi penularan Covid-19 selama masa lebaran kali ini," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/22/131453778/kendaraan-pemudik-yang-langgar-lalu-lintas-di-blitar-ditandai-janur-kuning

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke