Salin Artikel

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penemuan Uang Rp 5 Miliar dalam 2 Mobil di Mojokerto

Uang yang ditemukan petugas, terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000 dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 5 Miliar.

“Sementara yang sudah kita periksa ada sekitar tujuh orang, sudah kita ambil keterangan,” kata Rofiq di Mapolres Kota Mojokerto, Kamis (21/4/2022).

Rofiq menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan mendalami kasus dan memperkuat penemuan unsur pelanggaran pidana terkait peredaran uang baru berbagai pecahan tersebut. 

Selain mengamankan uang dalam berbagai pecahan, polisi juga mengamankan mobil Pajero dan Grand Max, serta enam orang yang diduga terlibat dalam pemindahan uang.

Rofiq mengatakan, untuk menangani kasus itu, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI), serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.

“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.

Disebutkan Rofiq, uang yang diamankan oleh petugas sebagian besar merupakan uang baru dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.

Sebanyak Rp 1,2 Miliar di antaranya sudah beredar di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.

Sementara dari pecahan uang baru dan hasil penukaran, jumlah uang yang diamankan polisi sebanyak Rp 5 Miliar.

“Total keseluruhan setelah dilakukan konfirmasi terhadap saksi bahwa total jumlahnya adalah Rp 5miliar, itu yang kita temukan,” kata Rofiq.

Sebelumnya diberitakan, penemuan uang berbagai pecahan dalam dua mobil tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta Polres Kota Mojokerto.

Tim patroli yang sedang bertugas di dekat pintu Tol Gedek, Mojokerto, mengetahui ada dua mobil yang berhenti di tempat gelap. Karena curiga, petugas patroli mendatangi kedua mobil tersebut.

Petugas sempat mencurigai uang berbagai pecahan tersebut merupakan uang palsu. Namun setelah diperiksa, uang tersebut merupakan uang asli dan baru dicetak.

Dikatakan Rizki, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang tersebut milik seseorang berinisial JE (29), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/21/214853578/polisi-periksa-7-saksi-terkait-penemuan-uang-rp-5-miliar-dalam-2-mobil-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke