Hal ini berkaitan dengan beberapa ketentuan pelaksanaan haji saat pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketentuan itu di antaranya pembatasan calon jemaah haji hanya sebanyak satu juta orang dari berbagai negara non-Arab Saudi. Kemudian batasan usia maksimal 65 tahun.
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang, terdapat 1.600 calon jemaah yang terdampak penundaan pelaksanaan haji akibat pandemi Covid-19 sejak 2020.
"Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia (lanjut usia) atau berusia di atas 65 tahun," ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta'in melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Kemudian, berkaitan dengan batasan kuota jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jemaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji 2019.
"Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua," tegas Musta'in.
Jika kuota jemaah dan batasan usia diterapkan, kata Musta'in, kemungkinan calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 bakal digantikan calon jemaah tahun 2021 yang memenuhi syarat pemberangkatan.
"Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/19/151107278/sekitar-800-calon-jemaah-di-kabupaten-malang-terancam-batal-berangkat-haji
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan