Salin Artikel

Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bangkalan beserta tim ahli Gegana Polda Jatim melakukan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022).

Meski pemusnahan tersebut dilakukan di lahan kosong yang jauh dari permukiman, kegiatan itu rupanya berdampak ke warga sekitar.

Akibat ledakan pemusnahaan petasan, puluhan rumah di Bangkalan mengalami kerusakan pada bagian atap, kaca, maupun plafon rumah.

Kepala Humas Polres Bangakalan Iptu Sucipto mengungkapkan, tercatat ada sekitar 40 bangunan yang mengalami kerusakan akibat dentuman keras dari pemusnahan barang bukti tersebut.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami. Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," papar dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2022).

Cipto menuturkan, Polres Bangkalan di bawah Kendali AKBP Alith Alarino siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Apabila masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta agar segera melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, barang bukti dari pemusnahan tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari penggerebekan sebuah rumah di Bangkalan yang diduga menjadi tempat produksi petasan, Jumat (15/4/2022).

Dari penggerebekan ini, polisi menyita puluhan ribu petasan siap jual dan ratusan kilogram bubuk mesiu bahan pembuat petasan.

Polisi juga menetapkan satu orang sebagai tersangka pemilik bahan pembuat petasan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/17/164706078/puluhan-rumah-rusak-akibat-pemusnahan-petasan-di-bangkalan-polisi-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke