Salin Artikel

Tak Ada Anggaran, Pemkab Malang Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini

Adapun Kementerian Perhubungan telah membuka program mudik gratis jelang hari raya Idul Fitri 2022 sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022.

"Ya, Dishub Kabupaten Malang belum bisa melaksanakan mudik gratis untuk tahun ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan saat ditemui, Selasa (12/4/2022).

Bambang menuturkan, hal itu disebabkan saat proses penganggaran beberapa waktu lalu, belum ada kepastian dari pemerintah terkait pelaksanaan mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak.

"Jadi karena anggaran tahun 2022 ini sudah berjalan maka anggaran untuk program mudik gratis tahun ini belum ada," ujarnya.

Namun, Bambang mempersilakan apabila nantinya ada pihak swasta yang mengadakan program mudik gratis.

"Jika perkembangannya nanti ada orang mengadakan mudik gratis, ya silakan saja," tuturnya.

Diketahui, program mudik gratis Lebaran di Kabupaten Malang telah ditiadakan selama dua tahun terakhir, seiring pandemi Covid-19.

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang terakhir mengadakan program mudik gratis pada tahun 2019.

Kala itu mereka menyiapkan lima armada bus untuk program mudik gratis dengan tujuan dari Malang ke Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Ngawi, Banyuwangi, Pacitan, dan Bondowoso.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/12/185517178/tak-ada-anggaran-pemkab-malang-tiadakan-mudik-gratis-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke