Polisi pun menangkap dua orang berinisial MD (44) dan RS (38), warga asli Kepulauan Kangean yang berada di dua desa berbeda yakni Desa Kalikatak dan Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
"Dua orang diamankan karena kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan miras," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Laporan warga
Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya jual beli miras di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap dua orang yang diduga menjadi penjual miras.
Selanjutnya, Senin (11/4/2022), polisi mendatangi rumah MD dan RS. Dua orang tersangka itu kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan miras dengan jumlah yang berbeda.
Khusus untuk tersangka MD, polisi menyita sebanyak 24 botol miras. Sedangkan untuk RS, Polisi menyita setidaknya 76 botol miras yang sudah siap diedarkan. Total, seluruh miras yang disita dari kedua tersangka itu sebanyak 100 botol.
Diperiksa
Saat ini, barang bukti ratusan botol miras berikut dua tersangka pemilik miras itu, diamankan di Mapolsek Kangean. Kedua tersangka juga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, kedua pemilik miras tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Widiarti.
Ia memastikan, polisi akan terus melakukan razia dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama Ramadhan 1443 H.
"Operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan, di semua daerah di Sumenep," tuturnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/12/122648578/polisi-geledah-2-rumah-warga-sumenep-ketahuan-sembunyikan-100-botol-miras
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan