Salin Artikel

Buntut Video Viral Tawuran Sarung di Gresik, Polisi Panggil 23 Remaja

Pemanggilan tersebut merupakan buntut beredarnya video amatir berdurasi 15 detik di media sosial yang memperlihatkan segerombolan remaja terlibat aksi tawuran menggunakan sarung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Jawa Timur.

Hasil pemanggilan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, puluhan remaja tersebut telah dipanggil terkait aksi yang diduga terjadi di depan SMP Negeri 1 Gresik, menjelang waktu sahur tersebut.

"Benar, ditangani Polsek kota, yang videonya viral, sudah ada 23 orang yang dipanggil. ABH semuanya (anak bawah umur)," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/4/2022).

Menurut hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa yang dilakukan para anak remaja tersebut bukanlah aksi tawuran, namun hanya sekadar iseng.

"Infonya bukan tawuran, tapi main sarung," ucap Wahyu.

Wajib lapor

Setelah pemanggilan tersebut, puluhan remaja itu dikenakan wajib lapor.

Mereka lebih dulu diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.


Patroli

Sebagai langkah antisipasi aksi serupa terulang, pihak kepolisian berkomitmen menggelar patroli secara intensif.

"Kami mengerahkan unit patroli, Bhabinkamtibmas dan Opsnal Reskrim, guna mencegah dan meminimalkan kejadian serupa tidak sampai terulang," kata Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok remaja diduga melakukan aksi tawuran sarung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Gresik, Minggu (10/4/2022) dini hari.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/11/163809278/buntut-video-viral-tawuran-sarung-di-gresik-polisi-panggil-23-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke