Salin Artikel

Berawal Penangkapan 10 Kilogram Mesiu, Polisi Gerebek Produsen Bahan Pembuatan Petasan

Dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu petugas menangkap dua pembuatnya.

Keduanya adalah DYP (19) alias Dipo serta MNA (22), yang merupakan warga desa tersebut.

Dalam penggeledahan rumah itu, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh kilogram serbuk petasan, 5,5 kilogram belerang, satu kilogram bubuk aluminium, tiga kilogram Kcl O3, satu kilogram semen, serta berbagai peralatan pembuatannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi menuturkan kronologis pengungkapannya.

Menurutnya, penggerebekan itu bermula dari penangkapan seorang pemuda di Desa Silir, Kecamatan Wates, yang membawa 10 kilogram bubuk mesiu.

"Dari penangkapan itu langsung dikembangkan ke tempat produsen atau pembuat petasannya. Di sana diamankan dua orang," ujar Iptu Syahrudi, Minggu (10/4/2022).

Dari pemeriksaan para tersangka, kata Syahrudi, mereka sudah lama menjalankan praktik pembuatan bahan peledak itu.

Mereka belajar meracik bahan peledak itu secara otodidak lewat YouTube. Lalu hasil produksinya dijual lewat media sosial Facebook.

"Mereka pemain lama. Setiap kilogramnya dijual Rp 200 ribu," Syahrudi menambahkan.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 perihal bahan peledak.

Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sebelumnya, polisi menangkap MNS (20) warga Dusun Pagak, Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sabtu (10/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia ditangkap di jalan Desa Silir, Kecamatan Wates dengan barang bukti berupa 10 kilogram bubuk mesiu siap edar.

Kini semua tersangka dibawa ke Polres Kediri menyusul pelimpahan kasusnya ke tingkat polres.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/11/060618078/berawal-penangkapan-10-kilogram-mesiu-polisi-gerebek-produsen-bahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke