Salin Artikel

Mobil Anggota DPRD Kota Kediri Kecelakaan di Tol Madiun-Surabaya, 2 Orang Terluka

Akibat kecelakaan itu, dua anggota DPRD Kota Kediri mengalami luka.

Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan, kecelakaan itu diduga terjadi karena pengemudi mengantuk.

"Pengemudi kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Akibatnya pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang mengakibatkan laka lantas," ujar Roni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Kecelakaan itu bermula ketika mobil Honda Civic dengan nomor polisi AE 1824 CE yang dikemudikan Deddy Moch Bastomy (47), melaju dari Madiun ke Surabaya.

Tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Akibatnya, kendaraan tersebut oleng ke kiri lalu masuk ke dalam parit.

Kecelakaan itu menyebabkan pengemudi yang juga anggota DPRD Kota Kediri mengalami lecet di lutut kanan. Sedangkan penumpang, M Nafis Kustubi (50), yang juga anggota DPRD Kota Kediri, mengalami patah tulang di kaki dan tulang punggung.

"Untuk mobil Civic bernomor polisi AE 1824 CE mengalami rusak bagian depan," ujar Roni.

Pascakecelakaan, mobil korban dievakuasi dan diderek di pintu keluar Tol Nganjuk. Roni mengatakan, kasus kecelakaan ini ditangani penyidik Satlantas Polres Madiun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/07/230223478/mobil-anggota-dprd-kota-kediri-kecelakaan-di-tol-madiun-surabaya-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke