Salin Artikel

Pabrik Pupuk Tempat Tewasnya 2 Pegawai Belum Teregistrasi, Diduga Ada Pelanggaran SOP

Peninjauan dilakukan menyusul tewasnya dua pegawai akibat tercebur kolam pengolahan pupuk, Jumat (1/4/2022).

Dugaan pelanggaran SOP

Salah satu pengawas Ketenagakejaan Provinsi Jawa Timur, Lukistiyantono mengatakan, ia bersama timnya telah mengunjungi pabrik tersebut pada Sabtu (2/4/2022).

Dia menduga, ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga menewaskan dua pegawai pabrik.

"Dalam pembicaraan kita dengan pemilik pabrik, Pak Untung mengatakan memang tidak ada bekal alat pelindung diri (APD) atau Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada setiap pegawai di sana," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).

Lukistiyantono menyebutkan, pemilik pabrik mengaku belum melangkapi pegawainya dengan alat pelindung diri (APD) atau Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena pabriknya terhitung masih baru.

Diketahui, pabrik pupuk itu berdiri sejak tahun 2020 lalu.

"Pemilik mengaku memang belum menerapkan SOP ketenagakerjaan karena pabriknya masih baru. Tapi katanya sudah mulai menuju ke sana (penerapan SOP ketenagakerjaan)," jelasnya.


Belum teregistrasi

Dalam peninjauan itu, Lukistiyono juga menemukan fakta bahwa pabrik tersebut juga belum teregistrasi wajib lapor sesuai UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan.

"Perusahaan ini belum teregistrasi. Kami pun baru tahu kemarin saat ke sana, kalau di situ ada pabrik," bebernya.

Selanjutnya, Lukistiyono akan melaporkan hasil peninjauan sementara itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Timur.

"Nanti Disnakertrans akan mengeluarkan surat nota pemeriksaan untuk pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

"Kemarin kami tidak bisa meninjau lebih lanjut ke lokasi kejadian, karena area kejadian itu masih disegel oleh pihak kepolisian. Sehingga kami hanya wawancara dengan pemilik," sambungnya.

2 pegawai tewas

Diberitakan sebelumnya, dua orang pegawai pabrik pupuk di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tewas akibat tercebur kolam pengolahan pupuk, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keduanya atas nama Riski (35) warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dan Lasianto (50), warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari.

Saksi mata, Ferry Bukit Siguntang (40) mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula saat Riski hendak membersihkan tandon fermentasi pupuk di dalam kolam berukuran 5x5 meter tersebut.

"Diduga akibat tidak kuat dengan bau pupuk yang sangat menyengat, membuat pernapasan korban terganggu. Sehingga, ia pun kemudian terjatuh," ungkapnya saat ditemui, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya, niat Riski untuk masuk ke dalam kolam itu sudah dilarang oleh pemilik. Namun, berselang beberapa saat kemudian, tanpa sepengetahuan pemilik dan teman-temannya, ia tetap masuk ke dalam kolam itu.

"Kami sempat panik, kemana korban ini. Diketahui kemudian ia sudah tergeletak di dalam kolam," ujarnya.

Mengetahui hal itu, salah satu temannya, Lasianto berusaha menolong. Ia mencoba masuk ke dalam kolam menggunakan tangga. Namun, Lasianto pun akhirnya terjatuh.

"Ia sempat minta tolong. Tapi saat kami hendak menolong ia sudah tercebur karena tidak kuat," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/04/120349078/pabrik-pupuk-tempat-tewasnya-2-pegawai-belum-teregistrasi-diduga-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke