Video mesum berdurasi 30 detik itu ramai menjadi topik perbincangan setelah tersebar melalui pesan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja Pratama membenarkan adanya informasi video mesum yang dilakukan oleh sepasang remaja.
“Betul. Kami mendapatkan informasi adanya video mesum yang sedang viral yang dilakukan oleh sepasang kekasih,” ujar Raja, Jumat (1/4/2022).
Diselidiki
Mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini menuturkan, polisi masih menyelidiki beredarnya video mesum tersebut.
Bahkan polisi sudah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat mesum dua remaja yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri tersebut.
Kendati demikian, polisi belum memeriksa dua remaja yang berperan dalam video itu.
Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam video itu.
“Sampai hari ini polisi kami belum memeriksa kedua pemerannya. Jadi kami belum mengetahui usia pemeran video tersebut,” kata Raja.
Penyebar video diburu
Tak hanya pemeran dalam video, polisi juga akan menyelidiki pelaku penyebar video mesum itu.
“Semuanya kita lidik dari video tersebut. Nanti perkembangan penyelidikan akan mengarah kemana sambil berjalan karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutur Raja.
Ia menambahkan, polisi akan menjerat pelaku penyebar video itu dengan Undang-Undang ITE.
Tak hanya itu pelaku juga dituduhkan dengan Undang-Undang Pornografi.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/01/200953478/video-mesum-sepasang-remaja-hebohkan-kabupaten-madiun-ini-kata-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan