Salin Artikel

Suami Istri di Bojonegoro Ditangkap Warga Saat Mencuri Sepeda Motor Milik Petani

Pasutri tersebut diketahui bernama Mkh (40), dan istrinya bernama SS (36), asal Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Balen, AKP Simoen mengatakan, pasutri itu ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor milik petani di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/3/2022).

Saat itu, seorang petani yang diketahui bernama Muhadi memarkir sepeda motornya yang dipakai ke sawah di pinggir jalan yang dekat dengan rumah warga.

Berselang sekitar 30 menit setelah memarkir kendaraannya tersebut, tiba-tiba seorang warga mengabarkan sepeda motor miliknya dicuri orang.

"Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo dan menggunakan gunting untuk mencongkel kontak sepeda motor curiannya," kata AKP Simoen saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Aksi pasutri tersebut diketahui oleh sejumlah warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku.

Dengan menaiki sepeda motor Honda Revo S 3351 CJ, keduanya mondar-mandir di sekitar lokasi.


Sejumlah warga pun melakukan pengejaran sambil meneriaki pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter milik Muhadi sejauh 1 kilometer lebih.

Saat ditangkap warga, pelaku sempat berkilah sedang dimintai tolong pemilik sepeda motor untuk membeli rokok, tetapi warga tidak mempercayainya dan membawanya ke Mapolsek Balen.

Kedua pelaku tersebut pun diamankan di Mapolsek Balen dan harus menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian atas aksinya mencuri sepeda motor.

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan sepeda motor Honda Revo, serta gunting yang dipakai merusak kunci motor," ungkapnya.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus curanmor oleh pelaku yang diperkirakan dilakukan berulang kali.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/30/013100078/suami-istri-di-bojonegoro-ditangkap-warga-saat-mencuri-sepeda-motor-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke