Salin Artikel

464 Warga Blitar Mendaftar sebagai PMI untuk 5 Negara Tujuan

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 464 warga di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah mendaftarkan diri untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka mendaftar untuk bekerja di lima dari 10 negara yang pada tahun 2022 telah membuka diri untuk masuknya PMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, antusiasme warga Blitar untuk bekerja di luar negeri kembali meningkat menyusul dibukanya pintu masuk 10 negara bagi kedatangan PMI.

"Dari sepuluh negara itu, selama Januari dan Februari, terdapat 464 warga Blitar yang telah mendaftar ke lima negara hingga Februari lalu," kata Mujianto kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Lima negara tersebut adalah Taiwan dengan 278 pendaftar, Hongkong dengan 155 pendaftar, Singapura dengan 13 pendaftar, Korea Selatan dengan 11 pendaftar, dan Polandia dengan tujuh pendaftar.

Sementara lima negara lainnya, kata Mujianto, masih belum ada peminat, yaitu Sri Lanka, Jepang, Jerman, Brunei Darussalam dan Hungaria.

Seperti yang selama ini berlangsung, kata dia, kebanyakan PMI adalah kaum perempuan. Mereka akan bekerja di sektor informal, terutama pembantu rumah tangga.

Mujianto mengatakan, dibukanya pintu penerimaan bagi PMI di 10 negara tersebut menjadi kabar baik bagi banyak warga di Kabupaten Blitar, sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Jawa Timur.

"Semoga akan lebih banyak lagi negara yang membuka diri bagi PMI setelah selama dua tahun pandemi pengiriman PMI tersendat-sendat," ujarnya.


228 PMI pulang

Mujianto juga menyebutkan, banyak PMI asal Kabupaten Blitar yang pulang dari negara tujuan kerja karena habis masa kontrak kerjanya.

Selama Januari hingga Februari, terdapat 228 PMI yang pulang ke rumah mereka di wilayah Kabupaten Blitar melalui pendaratan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda.

Dari jumlah tersebut, paling banyak melakukan pendaratan di Bandara Soekarno-Hatta yaitu sebanyak 177 PMI, sedangkan sisanya, 51 PMI, mendarat di Bandara Juanda.

Sesuai ketentuan dari Satgas Covid-19, mereka harus menjalani karantina selama lima hari sebelum melanjutkan perjalanan domestik ke Kabupaten Blitar. Masa karantina itu, beberapa hari lebih pendek dibandingkan masa karantina di tahun sebelumnya.

"Kini tidak ada lagi keharusan untuk menjalani karantina tambahan di daerah tujuan. Kalau dulu, mereka masih harus melanjutkan karantina tiga hari di daerah," ujar Mujianto.

Diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu kantong terbesar PMI di Jawa Timur, selain Ponorogo dan Banyuwangi. Pada situasi normal sebelum pandemi, setidaknya terdapat 4.000 warga Blitar yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur resmi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/18/222857278/464-warga-blitar-mendaftar-sebagai-pmi-untuk-5-negara-tujuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke