Salin Artikel

Mantan Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 M

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan multiguna syariah Bank Jatim Syariah Sidoarjo senilai Rp 25 miliar.

Setelah menahan AA (38) seorang analis yang bertugas di Bank Jatim Syariah Sidoarjo dan YK dari pihak debitur, kini giliran mantan Pemimpin Cabang Bank Jatim Syariah Sidoarjo berinisial BA yang ditahan di Rutan Kejati Jatim. Penahanan terhadap BA dilakukan sejak Rabu (16/3/2022) sore kemarin.

"BA ditahan sejak Rabu sore setelah menjalani serangkaian pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rahman dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022) malam.

Penahanan terhadap BA dilakukan selama 20 hari ke depan. Penyidik, menurut Fathur, khawatir tersangka BA akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi.

Dalam kasus tersebut, kata Fathur, BA dianggap sebagai salah satu pejabat yang bertanggung jawab karena menyetujui pengajuan pembiayaan dari PT Astra Sedaya Finance (ACC Group) Surabaya I meski pembiayaan tersebut diketahuinya tidak sesuai aturan perbankan yang ditetapkan.

"BA juga menyetujui nilai plafon kredit yang tidak semestinya diberikan kepada debitur," jelasnya.

BA dijerat pasal 2 ayat (1)  juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Praktik korupsi pada pembiayaan multiguna Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo itu terjadi sepanjang 2016 hingga 2020.


Pihak kreditur dan debitur berkomplot mengajukan pembiayaan multiguna kepada Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo membawa nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

"Para tersangka diduga memalsukan syarat-syarat pengajuan pembiayaan seperti slip gaji, rekening gaji hingga surat pengangkatan karyawan," terang Fathur.

Di Bank Jatim, syarat-syarat administrasi tersebut diloloskan oleh tersangka AA selaku analis kredit. AA dinilai tidak melakukan analisa mendalam terhadap permohonan pembiayaan sesuai SOP yang berlaku di Bank Jatim.

"Tersangka AA dianggap tidak melakukan verifikasi, baik identitas maupun kebenaran dokumen pendukung lainnya. Padahal seharusnya pemohon tidak layak untuk mendapatkan pembiayaan," jelas Fathur.

Karena pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur, kredit tersebut akhirnya berstatus macet dengan outstanding per 31 Agustus 2021 sebesar Rp 25,5 milliar lebih.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/18/051500178/mantan-pimpinan-cabang-bank-jatim-sidoarjo-ditahan-terkait-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke