Salin Artikel

Situasi Covid-19 Landai, Sekolah di Kota Batu Akan Gelar PTM Lagi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, akan menerapkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah. Rencananya, PTM di Kota Batu akan dimulai pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, kebijakan itu diambil karena pertimbangan situasi Covid-19 di Kota Batu sudah melandai.

Melalui PTM, kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan bisa lebih efektif.

"Insya Allah situasi saat ini sudah mulai kondusif dan mulai pekan depan sudah bisa diberlakukan PTM dengan diatur," kata Dewanti saat diwawancara di Kota Batu, Rabu (16/3/2022).

Selain karena situasi Covid-19 sudah melandai, capaian vaksinasi untuk pelajar juga menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan PTM. Dewanti menyebut, vaksinasi pelajar sudah mencapai 100 persen.

"Di situ itulah kenapa kami berani gelar PTM, juga berlaku semua jenjang dari SD, SMP, SMA, kecuali PAUD karena masih belum dapat vaksin," jelasnya.

Meski begitu, PTM akan diberlakukan secara terbatas dengan kapasitas 50 persen. Hanya siswa kelas akhir yang diperbolehkan PTM dengan kapasitas 100 persen.

"Karena yang 100 persen murid-murid akan ada ujian sehingga ada pengecualian, kami minta gurunya boleh menggelar PTM 100 persen dengan syarat tetap protokol kesehatan," katanya.

Guru dan tenaga kependidikan harus sudah mendapatkan suntik vaksin dosis lengkap, yakni dosis pertama dan kedua.

Melalui Dinas Kesehatan Kota Batu, pihaknya akan melakukan tes Covid-19 secara acak ke sekolah-sekolah melalui tim di puskesmas.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk mempersiapkan pengaturan jadwal pembelajaran, memperhitungkan kapasitas ruang dan jumlah siswa serta sterilisasi semua ruangan, termasuk sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang diperlukan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/16/185930778/situasi-covid-19-landai-sekolah-di-kota-batu-akan-gelar-ptm-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke