Salin Artikel

Bupati Nonaktif Probolinggo dan Keluarga Terdaftar sebagai Penerima PKH

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Nama mantan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Nama-nama tersebut tercantum di website Kementerian Sosial (Kemensos) RI https://cekbansos.kemensos.go.id/. Selain keduanya, empat nama anak mereka juga terdaftar sebagai penerima. Yakni, Daffa Taaj Mulkilakbar, Muhammad Ihsan Sani, Athaya Kahfi Mulkilakbar dan Zyandur Wafda Mulkilakbar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengaku telah mendapatkan informasi terkait hal itu. Pihaknya akan melakukan pengecekan ke Kemensos RI.

"Disebut data tersebut valid, akan tetapi akan tetap kami cek kebenaran data tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan Kemensos RI dan Dinsos (Dinas Sosial) setempat untuk mengeceknya," jelas Arsya kepada Kompas.com saat ditemui di Kecamatan Kraksaan, Selasa (15/3/2022).

Bisa jadi, lanjut Arsya, terjadi kesalahan dalam input data ataupun kesamaan nama dengan orang lain.

"Akan kami cek kebenarannya. Kalau pun data itu valid, kami lihat apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi atau tidak. Selain itu, bila bansos PKH itu cair, siapa yang menerima itu akan kami dalami," tegas Arsya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam menjelaskan, nama mereka memang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi tidak menerima bansos. Menurutnya, setiap nama yang terdaftar di DTKS belum tentu menerima bansos.

“Jika ingin tahu siapa saja yang menerima bansos itu, bisa dilihat di apliksi. Yakni, bisa dilihat dari data bayar. Pak Hasan itu tidak dapat bansos. Bahkan, nama sejumlah pegawai juga masuk di DTKS tapi mereka tidak mendapatkan bansos tersebut,” jelasnya.


Ia pun membenarkan bahwa nama mereka berenam, yakni bupati non-aktif sekeluarga memang muncul di DTKS. Kemungkinan besar terjadi karena adanya pemutakhiran data dan adanya padu padan data Dinsos dengan Dispendukcapil sekitar akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.

“Dulu kan datanya offline dan sekarang sudah online. Saat itu banyak sekali data dobel seperti satu NIK dua nama dan di antaranya nama Pak Hasan juga termasuk. Itu terjadi sebelum adanya DTKS. Entah itu dulu ada salah entri atau bagaimana, NIK-nya pak Hasan itu terpakai oleh KPM asal Desa Rondokuning, Pajarakan, dan namanya hampir sama dengan Pak Hasan Aminuddin. Sementara KPM itu bernama M Hasanuddin,” jelas Siti.

Siti menambahkan, data di DTKS tidak bisa dihapus, hanya saja di pusat terdapat keterangan di kolom yang menyatakan bahwa Hasan Aminuddin itu sejahtera sehingga tidak berhak mendapatkan bansos.

Diketahui, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan. Keduanya saat ini disidang atas kasus dugaan jual beli jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/15/191304078/bupati-nonaktif-probolinggo-dan-keluarga-terdaftar-sebagai-penerima-pkh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke