Salin Artikel

Sopir Truk Kembali Demo Tolak Aturan ODOL, Tutup Sebagian Jalan Ahmad Yani Surabaya

Pantauan Kompas.com, puluhan unit truk berbagai ukuran terparkir dan menutup sepanjang frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya setelah Bundaran Waru arah ke Surabaya hingga sebelum Taman Pelangi.

Kendati demikian, aksi tersebut relatif tidak mengganggu arus lalu lintas karena pengguna jalan masih bisa melintas di Jalan Ahmad Yani sisi tengah.

Aksi tersebut adalah aksi kedua setelah aksi yang sama digelar pada 22 Februari 2022 untuk menuntut ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan over loar dan over dimensi (ODOL) angkutan truk barang.

Koordinator aksi Supriyono mengatakan, tuntutan aksi tersebut hampir sama dengan aksi sebelumnya.

Di antaranya memprotes pemerintah karena masih adanya penindakan kepada armada angkutan barang di lapangan yang dianggapnya sudah menjalankan prosedur.

"Selain itu juga meminta adanya kebijakan regulasi tarif atau ongkos angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, dan keadilan saat penindakan di lapangan," jelas Supriyono, Jumat.

Perwakilan pengunjuk rasa sempat menggelar pertemuan tertutup selama lebih dari 1 jam di dalam kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengunjuk rasa, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman.

Tanggapan wagub

Usai pertemuan tertutup, Wagub Emil menyebut, pada prinsipnya Pemprov Jatim mendukung semua kebijakan yang membuat iklim usaha di Jatim berjalan normal sehingga mendukung roda perekonomian.

"Soal truk yang melebihi muatan tadi sudah ditindaklanjuti bahwa penindakan prinsipnya sesuai aturan dengan wajar dan membahayakan pengendara lain dan pengendara angkutan barang," jelasnya.

Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi semua keluhan sopir tentang kebijakan ODOL.

"Ibu gubernur sudah bersurat kepada Kementerian Perhubungan jika aturan ODOL membebani sopir agar dirumuskan kembali regulasinya," ujar Emil.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/11/160704478/sopir-truk-kembali-demo-tolak-aturan-odol-tutup-sebagian-jalan-ahmad-yani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke