Salin Artikel

Pencuri 15 Laptop Milik SMK di Blitar Ternyata Bekas Siswa, Terungkap Setelah 6 Bulan Penyelidikan

Setelah enam bulan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi tiga pelaku pencurian itu. Mereka ternyata bekas siswa sekolah tersebut.

Saat pencurian itu terjadi, dua dari tiga pelaku bahkan masih berstatus sebagai siswa SMK Negeri 1 Udanawu.

Kepala Satreskrim AKP Momon Suwito Pratomo sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut.

"Rekaman kamera CCTV yang ada di dalam dan sekitar pagar sekolah tidak ada yang memberikan petunjuk yang dapat mengarahkan kami pada pelaku," kata Momon kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Di sisi lain, kata Momon, pihaknya tidak menemukan adanya upaya paksa masuk ke lingkungan sekolah dan ruang komputer di mana laptop itu disimpan.

Fakta tersebut, lanjutnya, sempat membuat polisi meyakini pencurian dilakukan orang dalam. Kecurigaan polisi, kata dia, terutama ditujukan kepada petugas keamanan dan penjaga malam.

Namun orang-orang yang dicurigai, kata dia, ternyata terbukti memiliki alibi sehingga keyakinan pencurian dilakukan orang dalam menjadi melemah.

"Lalu kami menemukan fakta adanya jejak kaca nako di ruang komputer yang pecah. Dan kami mulai berpikir pelaku bisa saja bukan orang dalam," kata Momon.

Melalui detail penyelidikan yang enggan dia ungkapkan, akhirnya polisi mengidentifikasi beberapa pelaku, termasuk IA (19), warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat yang pernah menjadi siswa sekolah tersebut namun dikeluarkan.

"Empat hari lalu kami tangkap IA di rumahnya dan kami temukan adanya 15 dus bekas bungkus laptop di kamarnya," tutur Momon.

Dari penangkapan IA, kata dia, polisi mendapatkan identitas dua pelaku lain yang masih tergolong di bawah umur.

"Sebut saja Anak 1 dan Anak 2. Usia baru 16 tahun. Mereka kini ditahan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata dia.

Panjat pagar belakang sekolah

Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu, ujarnya, masih berstatus sebagai siswa SMK tersebut ketika melakukan pencurian. Mereka keluar dari sekolah itu beberapa saat setelah pencurian.

Kata Momon, ketiga pelaku mengetahui persis bagaimana masuk ke lingkungan sekolah, yakni memanjat pagar belakang yang berdekatan dengan lokasi ruang komputer.

"Lalu mereka juga tahu cara membuka ruang komputer tanpa merusak pintunya. Mereka buka kaca nako, kemudian membuka pintu dari dalam," kata Momon. 


Hasil pencurian dibagi rata

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, ketiga pelaku pencurian telah menjual seluruh laptop itu.

"Mereka mengaku menjual seluruh laptop itu dengan cara diecer satu per satu. Mereka jual melalui media sosial Facebook," kata Argo pada konferensi pers, Rabu.

Setiap unit laptop, ujarnya, laku di kisaran harga antara Rp 800.000 hingga Rp 2,4 juta, bergantung pada kondisi masing-masing.

Hasil penjualan, lanjutnya, habis digunakan untuk membeli beragam barang seperti pakaian dan ponsel.

7 bulan SMK tidak sadar kehilangan

Kata Argo, tindak pencurian laptop yang dilakukan tiga anak bekas siswa sekolah itu sebenarnya dilakukan pada Maret 2021.

Namun pihak sekolah baru menyadari hilangnya laptop, kata dia, tujuh bulan kemudian pada September.

"Ini agak aneh sebenarnya kenapa baru membuat laporan ke polisi tujuh bulan setelah kejadian. Bukannya ada perawatan dan pengecekan rutin?" kata Argo.

Panjangnya rentang waktu antara tindak pencurian dan pelaporan, kata Argo, menambah sulit proses penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangka Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/09/222452978/pencuri-15-laptop-milik-smk-di-blitar-ternyata-bekas-siswa-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke