NEWS
Salin Artikel

Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Padahal, keberadaan truk ODOL sering menjadi pemicu kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan kendaraan lain hingga menyebabkan korban jiwa.

Selain kecelakaan, eksistensi truk ODOL di jalan raya juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan, sanksi bagi truk ODOL adalah pidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

Angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan negara maju seperti Amerika dan Korea Selatan yang bisa mencapai Rp 100 juta.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, Operasi Semeru yang salah satu tujuannya menyasar truk ODOL akan digelar pada 1-14 Maret.

Dalam operasi semeru kali ini, Satlantas Polres Lumajang akan memberlakukan sanksi tegas kepada pengemudi truk ODOL berupa penilangan hingga meminta untuk diturunkan muatannya sesuai standar.

Bayu mengatakan, operasi ODOL rutin dilakukan sejak 1-14 Maret. Petugas disebar di beberapa titik yang sering dilalui truk-truk bermuatan melebihi kapasitas.

"Kami paham ODOL di Lumajang sudah begitu banyak, susah sekali diberantas," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Bayu menambahkan, permasalahan menyangkut truk ODOL memang sangat kompleks.

Sebenarnya, kata Bayu, masalah tersebut bukan murni dari kesalahan sopir. Namun, muaranya ada pada pemilik armada dan pengusaha.

"Sopir ini kan berada di level paling bawah. Artinya mereka punya bos. Mangkannya sosialisasi ini harus dari hulunya. Kalau ada sanksi tegas pengusaha juga harus kena," ujarnya.

Bayu mengakui, bahwa aturan tentang truk ODOL ini memang tengah ramai diperbincangkan khususnya oleh kalangan angkutan logistik.

Ditinjau dari maraknya protes yang dilakukan di berbagai kota, bisa dikatakan lebih banyak pihak yang tidak setuju zero ODOL diterapkan.

"Saya akui razia ODOL masih marak, tapi dalam waktu dekat, kami akan undang pengusaha-pengusaha truk untuk kami berikan sosialisasi. Tentunya melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/09/193029178/ramai-protes-sopir-truk-ini-penjelasan-polisi-terkait-eksistensi-truk-odol

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke