Salin Artikel

Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Padahal, keberadaan truk ODOL sering menjadi pemicu kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan kendaraan lain hingga menyebabkan korban jiwa.

Selain kecelakaan, eksistensi truk ODOL di jalan raya juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan, sanksi bagi truk ODOL adalah pidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

Angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan negara maju seperti Amerika dan Korea Selatan yang bisa mencapai Rp 100 juta.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, Operasi Semeru yang salah satu tujuannya menyasar truk ODOL akan digelar pada 1-14 Maret.

Dalam operasi semeru kali ini, Satlantas Polres Lumajang akan memberlakukan sanksi tegas kepada pengemudi truk ODOL berupa penilangan hingga meminta untuk diturunkan muatannya sesuai standar.

Bayu mengatakan, operasi ODOL rutin dilakukan sejak 1-14 Maret. Petugas disebar di beberapa titik yang sering dilalui truk-truk bermuatan melebihi kapasitas.

"Kami paham ODOL di Lumajang sudah begitu banyak, susah sekali diberantas," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Bayu menambahkan, permasalahan menyangkut truk ODOL memang sangat kompleks.

Sebenarnya, kata Bayu, masalah tersebut bukan murni dari kesalahan sopir. Namun, muaranya ada pada pemilik armada dan pengusaha.

"Sopir ini kan berada di level paling bawah. Artinya mereka punya bos. Mangkannya sosialisasi ini harus dari hulunya. Kalau ada sanksi tegas pengusaha juga harus kena," ujarnya.

Bayu mengakui, bahwa aturan tentang truk ODOL ini memang tengah ramai diperbincangkan khususnya oleh kalangan angkutan logistik.

Ditinjau dari maraknya protes yang dilakukan di berbagai kota, bisa dikatakan lebih banyak pihak yang tidak setuju zero ODOL diterapkan.

"Saya akui razia ODOL masih marak, tapi dalam waktu dekat, kami akan undang pengusaha-pengusaha truk untuk kami berikan sosialisasi. Tentunya melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/09/193029178/ramai-protes-sopir-truk-ini-penjelasan-polisi-terkait-eksistensi-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke